ADVERTISEMENT

Kemenperin Olah Strategi Tingkatkan Produksi Garam Lokal

Sabtu, 10 Oktober 2020 11:31 WIB

Share
Kemenperin Olah Strategi Tingkatkan Produksi Garam Lokal

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pemenuhan garam industri di tanah air, karena kebutuhan sektor manufaktur diproyeksikan terus meningkat setiap tahunnya. 

”Kebutuhan garam pada 2020 mencapai 4,4 juta ton, dengan 84% dari angka tersebut merupakan kebutuhan industri manufaktur, ditambah adanya pertumbuhan industri eksisting 5-7% serta penambahan industri baru,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/10/2020). 

Total kebutuhan garam untuk bahan baku sektor manufaktur belum sepenuhnya dapat dipenuhi oleh industri pengolahan garam di dalam negeri, sehingga dilakukan impor untuk mengisi kebutuhan tersebut.
Sebagai bahan baku industri, garam lokal masih perlu peningkatan dalam segi aspek kuantitas, kualitas, kontinuitas pasokan dan kepastian harga.

Baca juga: Garam Lagi, Impor Lagi

“Impor garam sebenarnya merupakan keterpaksaan, demi menjamin kepastian pasokan bahan baku garam bagi industri dalam negeri, khususnya sektor alkali (chlor alcali plant/CAP), pulp, kertas, aneka pangan, farmasi, kosmetik, dan pengeboran minyak,” tutur Menperin.

Nilai tambah pada garam diperoleh melalui proses produksi, karena hasil pengolahan garam impor akan diekspor kembali dengan proyeksi nilai yang lebih besar. 

Menperin mencontohkan, pada tahun 2019, nilai impor garam industri sebesar 108 juta dolar AS, sedangkan ekspor produk yang dihasilkan mencapai 37,7 miliar dolar AS.

Baca juga: Jokowi Keluhkan Pemenuhan Kebutuhan Garam Selalu Impor

Namun demikian, pemerintah juga terus berupaya memprioritaskan peningkatan kualitas garam produksi dalam negeri, di antaranya melalui perbaikan metode produksi serta penerapan teknologi baik di lahan maupun di industri pengolah garam. 

Untuk mendukung upaya ini, Kemenperin terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT