Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (16/3/2021) malam, polisi mengamankan puluhan orang mulai dari wanita yang diduga PSK, pegawai hotel, dan pengunjung.
Saat ini polisi telah menetapkan tiga tersangka dari kasus eksploitasi anak dan prostitusi online yakni Cynthiara Alona sebagai pemilik Hotel, AA sebagai manajer hotel, dan DA seorang mucikari. (toga/tri)