"Kalau ada pihak tidak bertanggung jawab dan ada pelanggaran hukum kita akan tindak. Tapi kalau bukan pelanggaran pidana kita tidak bisa lanjutkan. Makanya masih lidik," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Warga Perumahan Japos Graha Lestari, Kelurahan Juramangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan digegerkan dengan penemuan potongan kaki manusia, Jumat (19/3/2021).
Potongan kaki manusia itu terbungkus dalam kantong plastik kresek berwarna kuning dan hitam ditemukan warga setempat sekira pukul 07.00 WIB.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Riza Sativa membenarkan penemuan potongan tubuh manusia di wilayahnya.
"Dari informasi yang dihimpun kantong plastik itu ditemukan warga setempat sekira pukul 07.00 WIB," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (19/3). (ridsha vimanda nasution/kontributor tangerang/tha)