Aprilio Perkasa Manganang bersama kakak dan kedua orang tuanyanya di Mabesad TNI.(Ist)

Nasional

Permohonan Dikabulkan Hakim, Serda Aprilio Perkasa Manganang Ingin Jadi Laki-laki Sejati

Jumat 19 Mar 2021, 14:44 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Air mata Sersan Dua  prajurit TNI Angkatan Darat Aprilia Santini Manganang jatuh berderai saat Pengadilan Negeri Tondano Sulawesi Utara secara resmi mengabulkan permohonan perubahan nama dan status sebagai pria dengan nama  menjadi Aprilio Perkasa Manganang.

Air matanya terus turun saat mendengarkan putusan hakim dalam persidangan secara virtual di Pengadilan Negeri Tondano, Minahasa, Sulawesi Selatan yang digelar di Mabesad, jalan Veteran, Jakarta, Jumat, (19/3/2021).

Dalam persidangan  tersebut turut dihadirkan kedua orang tuanya sebagai saksi serta ahli bedah dan ahli kejiwaan dari TNI, Aprilia juga terlihat tegang dan serius. 

Ketika hampir menangis, hakim persidangan meminta Aprilia untuk menahan air matanya. Hakim sidang menyarankan Aprilia jangan sampai menangis karena kini telah menjadi laki-laki sejati.

Baca juga: Tim Ahli Bedah Plastik Rekonstruksi RSPAD Sebut Aprilia Manganang Tak Miliki Rahim dan Vagina

"Semua jajaran dokter saya sangat bersyukur berkat dukungan atasan semuanya saya bisa lewati. Ini mungkin ini momen terindah buat saya. Saya ingin awali hidup saya dengan baru, saya membuka lembaran hidup baru," ujar Aprilio Manganang.

Ia mengatakan,  bahwa dirinya ingin menjadi laki-laki sejati selepas mendapatkan identitas baru yang sah. Dia akan belajar banyak dalam transisi status perempuan ke laki-laki.

"Mungkin ke depan banyak yang harus saya belajar, karena mungkin ini transisi buat saya. Saya ingin menjadi lelaki sejati dan bisa bertanggung jawab," kata Manganang.

Dalam kesempatan itu, Dokter spesialis bedah plastik rekonstruksi dari RSPAD, dr. Guntoro menyebutkan bahwa Apriliana Manganang mengalami hipospadia berat.

Baca juga: Sah! Hakim Putuskan Aprilia Menjadi Laki-laki dengan Nama Aprilio Perkasa Manganang

Dokter Guntoro menjelaskan, Aprilia Manganang mengalami kelainan bawaan, yaitu hipospadia tipe berat yang disebut sebagai hipospadia skrotalis.

“Hipospadia adalah kelainan anatomis bawaan lahir yang diderita anak laki-laki. Dalam kasus ini, saluran kencing tidak berada di posisi normal," ucapnya.

Ia menjelaskan, sejak lahir dan faktanya pemohon diperlakukan sebagai anak perempuan dan tidak disadari oleh orang tuanya. 

"Saat dewasa pemohon menyadari kejiwaan mengarah ke jenis kelami laki-laki dan sempat mengalami tekanan batin," tuturnya.

Baca juga: Orang Tua Jadi Saksi, Serda Aprilia S Manganang Jalani Sidang Penetapan Satus dan Perubahan Nama di Mabes AD

Menurutnya, segala potensi dalam hidupnya tidak berkembang dan mengalami tekanan batin dengan status kelamin perempuan. 

"Pemohon siap menjalani kehidupan sebagai laki-laki dengan secara fisik, mental, administrasi dan hukum," pungkasnya. (rizal/tri)

Tags:
Permohonan Dikabulkan HakimSerda Aprilio Perkasa ManganangIngin Jadi Laki-laki Sejatiresmi laki-lakimantan pemain timnas voli putri

Reporter

Administrator

Editor