Selain itu, Anak mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ini berpendapat materi muatan yang diatur pada masing-masing Raperda, belum memuat lokal yang sesuai ketentuan perundang-undangan, yang bisa menaungi program pemerintah daerah yang dilaksanakan didesa dan di pondok pesantren.
Yang jelas, Andika melihat masing-masing Desa memiliki perbedaan signifikan maka harus juga diperhatikan agar konsep program yang akan diterapkan ini dapat memberikan dampak yang positif bagi desa-desa di Banten.
"Kita jangan lagi lah membebani diri, membelenggu diri sendiri dengan mengatur yang tidak inovatif, dan memperlambat pelaksanaanya," tegasnya.
Baca juga: Pengusaha ES Diduga Dekat dengan Pejabat di Pemprov Banten untuk Meminta Proyek Besar
Andika berharap, jika tiga Raperda memiliki kemanfaatan untuk masyarakat luas maka perlu didukung seluruh elmen.
"Nanti kita bersama DPRD menimbang bagaimana kebijakan usul Raperda ini sebaik-baiknya, kita sangat terbuka yang terpenting ini bermanfaat untuk masyarakat," tandasnya. (kontributor banten/luthfillah/tri)