ADVERTISEMENT

Ngopi Bareng Kapolres, Apdesi dan Kabid Pemdes Bahas Pilkades Aman, Damai dan Sehat

Jumat, 19 Maret 2021 08:44 WIB

Share
Ngopi Bareng Kapolres, Apdesi dan Kabid Pemdes Bahas Pilkades Aman, Damai dan Sehat

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah menetapkan waktu pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak pada 11 Juli 2021 di Kabupaten Serang. 

Berbeda dengan dengan pilkades sebelumnya, pesta demokrasi tingkat desa tahun ini digelar dimasa pandemi Covid-19.

Agar pilkades serentak berjalan aman, lancar dan sehat tanpa penyebaran pandemi Covid-19, Kapolres Serang AKBP Mariyono melakukan pertemuan dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) serta Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes)

Acara yang dikemas dalam program "Ngopi Wae" digelar di Aula DPMD Kabupaten Serang, Kamis (18/3/2021). 

Baca juga: Lima Daerah di Banten Siap Laksanakan Pilkada Serentak

Acara "Ngopi Wae" bertemakan "Untuk menciptakan Pilkades yang aman damai dan sehat" juga dihadiri Kasat Intelkam AKP Tatang, Kanit I Satintelkam Ipda Saeful Sani, Kabid Pemdes Heni Suhaeni, Ketua APDESI Serang Muhamad Santibi serta Pengurus APDESI Se Kabupaten Serang.

Ketua APDESI Serang, Muhamad Santibi mengatakan Pilkades dengan Pilkada sangat berbeda karena gesekan pada pelaksanaan Pilkades lebih massive daripada Pilkada. Meski demikian, APDESI bersepakat proses demokrasi Pilkades 2021 harus berjalan aman, Damai dan sehat.

"Jadi dalam pertemuan ini, kami mohon arahan dari Kapolres Serang agar pelaksanaan Pilkades di Tahun 2021 ini dapat berjalan dengan aman dan lancar. Kepada Ketua PK Apdesi agar dapat memberitahukan informasi ini kepada anggotanya masing - masing," kata Muhammad Satibi.

Pernyataan yang sama dikatakan, Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Serang Heni suhaeri bahwa didalam pelaksanaan Pilkades 2021 terdapat 4 tahapan, antara lain Persiapan, Pencalonan, Penetapan dan Pelantikan. Dari hasil pemetaan 4 tahapan itu, kata Heni, tahapan Persiapan dan Pencalonan merupakan tahapan yang dapat menimbulkan kerawanan. 

Baca juga: PAN: Pilkada Serentak Bareng Pemilu Nasional Paling Mungkin di 2026 atau 2027

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT