Unggahan foto pemilik akun Instagram @yraprl_ yang dipanggil untuk pemeriksaan oleh pihak yang mengaku dari Polres Metro Bekasi Kota melalui Direct Message Instagram. (ist)

Kriminal

Gaduh Panggilan Pemeriksaan 'Bareskrim Kota Bekasi' Lewat DM Instagram, Begini Klarifikasi Polisi

Jumat 19 Mar 2021, 18:32 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Seorang gadis membagikan cerita tentang dirinya dipanggil untuk pemeriksaan dari akun instagram yang mengaku sebagai Bareskrim Polres Kota Bekasi bernama @bareskrimkotabekasi.

Cerita tersebut menjadi viral setelah dibagikan oleh gadis yang bernama Yara Aprilia pemilik akun Instagram @yraprl_.

Dia membagikan ceritanya sambil mengunggah sejumlah tangkapan layar direct message (DM) atau pesan langsung di Instagram dengan akun tersebut.

Baca juga: Seorang Warga Beli Motor di Medsos, Ditipu oleh Pelaku yang Mengaku Polwan

Bermula akun itu menyapa gadis itu dan mengajak untuk bertemu di Polres Metro Bekasi Kota.

Akun Instagram tersebut juga meminta agar gadis itu didampingi orang tua jika masih berusia di bawah 17 tahun.

Selanjutnya, pengguna akun @bareskirimkotabekasi itu juga mengatakan bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebuah kasus atas nama warganet itu telah diterima pihaknya.

"Ini BAP sudah masuk loh mbak. Kalau mbak tidak mau bekerja sama dengan kami, kami yang menjemput paksa mba," demikian pesan langsung yang dikirimkan akun tersebut ke gadis itu.

Baca juga: Geram Namanya Dicatut untuk Penipuan, Bupati Purwakarta Anne Mustika Lapor Polisi

Pengguna akun itu berupaya meyakinkan kalau akun instagram tersebut asli dikelola pihak kepolisian.

"Kalau kami akun palsu kami tidak mungkin mengajak mbak untuk datang ke kantor kami langsung," balasnya lagi.

Gadis tersebut merasa terganggu dengan adanya pesan tersebut.

Baca juga: Awas! Jangan Klik Link Bantuan BPJS Kesehatan Ini, Selain Hoaks Bisa Kena Tipu

Dia pun mengadukan hal tersebut ke akun resmi Instagram Polres Metro Bekasi Kota @restrobkskota.

"Akun palsu @bareskrimkotabekasi dengan berani mengaku sebagai akun resmi @restrobkskota_offcial, ini tindakan penipuan yang meresahkan. Berlagak melakukan pemanggilan via DM Instagram, bukan melalui surat sah pemanggilan," tulis dia di akun Instagram-nya.

Dia juga mengaku resah dengan gangguan dari pengguna akun @bareskrimkotabekasi.

"Akun ini mengaku sebagai akun resmi Polres Kota Bekasi. Nah ini instagramnya... Tolong untuk @restrobkskota_offcial ditindak lanjuti karna ini penipuan dan meresahkan," katanya.

Baca juga: Penipu SMS Iming-imingi Hadiah Rp 100 Juta Diciduk Polisi

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, akun tersebut bukan akun resmi Polres Metro Bekasi Kota.

"Hoaks, Reskrim Polres Metro Bekasi Kota tidak memiliki akun tersebut," ujarnya.

Erna menjelaskan, pihak kepolisian tidak mungkin melakukan pemanggilan melalui media sosial.

Pemanggilan, lanjut Erna, dilakukan dengan menggunakan surat yang dikirim ke alamat masing-masing warga.

"Kami kalau memanggil orang untuk diperiksa, kami tidak akan memberitahukan melalui media sosial, kami pasti mengirim surat undangan, mau itu tersangka, mau itu diduga, mau itu korban, kami pakai surat undangan," ujar dia. (kontributor bekasi/akhmad nursyeha/ys)

Tags:
GaduhPanggilan Pemeriksaan'Bareskrim Kota Bekasi'polres bekasiDM InstagramKlarifikasi Polisi

Reporter

Administrator

Editor