Bekas Mekanik Pertamina Terlibat Pencurian 21 Ton BBM Jenis Solar di Perairan Tuban

Jumat 19 Mar 2021, 16:51 WIB
: Saat petugas Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menggagalkan pencurianBBM di Tuban

: Saat petugas Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menggagalkan pencurianBBM di Tuban

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Yassin Kosasih mengatatakan, telah terjadi kasus pencurian 21,5 ton BBM jenis solar dari Single Point Mooring (SPM).

Dia menyebutkan, dalam kasus ini ditetapkan empat tersangka. Menurut Brigjen Yassin Kosasih, salah satu tersangka pernah bekerja atau bekas pegawai mekanik di Pertamina.

Salah satu dari empat tersangka yang masih buron tersebut pernah bekerja di SPM alias tempat bongkar muat BBM tengah laut milik PT Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur.

Baca juga: PKS Minta BPH Migas Tingkatkan Pengawasan BBM

Berbekal pengetahuan dari salah satu tersangka jebolan Pertamina, komplotan ini bisa dengan mulus menjalankan aksinya.

"Salah satu tersangka ini adalah mantan dari mekanik yang pernah bekerja di SPM tersebut, sehingga yang bersangkutan sangat tahu bagaimana cara kerja di SPM," kata Yassin di Mako Ditpolairud Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (19/3/2021).

Di tempat yang sama, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Putut Andriatno menuturkan, jebolan pekerja Pertamina yang dimaksud ialah tersangka bernama Johnsle.

Baca juga: Pertamina Proyeksikan Impor BBM Sebesar 113 Juta Barel Tahun Ini

Menurutnya, Johnsle adalah tenaga kontrak yang ditugaskan memperbaiki kerusakan di tempat bongkar muat BBM tengah laut tersebut. Namun sejak 3 tahun lalu, Johnsle sudah tak aktif menjadi bekerja di Pertamina.

"Saya sampaikan dia adalah mantan tenaga kontrak yang kami pekerjakan oleh Pertamina untuk di perbaikan ataupun kerusakan yang ada di SPM," kata Putut.

Adapun, pengungkapan kasus tersebut, setelah Ditpolairud Korpolairud Baharkam Polri, mendapat laporan dari Subdit Intelair bahwa ada kegiatan pencurian solar di selang bawah laut milik PT. pertamina Tuban.

Baca juga: Pengamat Nilai Pemerintah Mainkan Isu Baru untuk Hapus BBM Premium Diam-diam

Mendengar aduan tersebut, Ditpolairud Korpolairud Baharkam Polri langsung menerjunkan Tim Gabungan untuk menggagalkan pencurian.

Namun, saat dilakukang penggrebekan oleh Polisi, 4 tersangka yang bernama Jhonsle, Mudi, Kartawi dan Hartono berhasil kabur dengan cara lompat ke laut. Sedangkan 2 tersangka lain Ismail Ali dan Muhamad Taufik berhasil diamankan petugas.

Hasil dari penggalan kasus pencurian BBM jenis solar tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 21,5 ton solar, 1 unit Kapal MT. Putra Harapan, 1 unit selang Hose Single Mooring, mulut pipa buatan, dan 2 buah pipa selang spiral.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal, 363 KUHP, 372 KUHP, Pasal 55 ayat (1), Pasal 4 KUHP, dan Pasal 2 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (Yono/win)

Berita Terkait
News Update