Ini Kronologi Remaja Putri Dicabuli Dua Laki-laki di Joglo Jakarta Barat

Kamis 18 Mar 2021, 23:44 WIB
Kapolsek Kembangan, Kompol Khoiri saat rilis kasus pencabulan.(Ist)

Kapolsek Kembangan, Kompol Khoiri saat rilis kasus pencabulan.(Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Seorang remaja putri dibawah umur berinisial berusia 16 tahun  dicabuli dua pemuda di Kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. 

Korban dicabuli oleh dua orang laki-laki berinisial MF (17) dan RM (21) dirumah pelaku RM di Gang Musola RT 004 RW 008, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat pada 13 Januari lalu.

Kasus pencabulan tersebut bermula pada saat pelaku RM sekitar pukul 11.30 WIB mengajak korban untuk belajar bersama dirumahnya.

Setelah itu pelaku menjemput korban di gang samping rumah korban, kemudian pelaku langsung membawa korban kerumahnya.

Baca juga: Cabuli Wanita Usia 17 Tahun yang Baru Dikenalnya, Remaja Laki-laki Diringkus Polsek Kembangan

Tiba dirumah pelaku, korban langsung diajak kekamar atas lalu pelaku duduk di lantai sementara korban duduk dikasur.

Kemudian sekitar pukul 14.00 WIB pelaku mulai melancarkan aksi bejatnya tersebut dengan memegang bagian dada korban.

Korban sempat mendorong tangan pelaku agar tidak memegang dada korban.

Namun pelaku kembali membujuk rayu korban hingga akhirnya korban luluh dan pelaku berhasil melampiaskan hasrat seksualnya itu.

Baca juga: Cabuli Anak Tiri Sejak 2018 Saat masih Usia 15 Tahun, Tersangka AD Terancam 15 Tahun Penjara

Setelah nafsunya terlampiaskan, pelaku turun dari kamar atas untuk membeli rokok dan melihat pelaku inisial MF sedang berada didepan Mushola.

Berita Terkait

News Update