DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Tidak ada kejelasan keberangkatan study tour akibat pandemi Covid-19, sejumlah orang tua siswa dan siswi SMP serta SMA Bintara, Kota Depok, menuntut pengembalian uang biaya study tour.
Kekecewaan para orang tua bertambah jadi, setelah ada dugaan intimidasi kepada murid dari yayasan sekolah yang bersangkutan.
Kuasa hukum sejumlah orang tua murid, Taty Wahyuni Oesman menjelaskan telah melayangkan somasi pada pihak yayasan maupun sekolah karena sampai saat ini uang terkait biaya study tour belum juga ada kejelasan.
"Setelah para orang tua siswa SMP dan SMA menyetorkan sejumlah uang study atas permintaan sekolah namun sampai batas waktu dijanjikan tidak ada kejelasan berangkat. Maksudnya kegiatan studi tour tidak dilaksanakan, namun transparansinya tidak ada,” ujarnya kepada, Kamis (18/03/2021).
Baca juga: Siswa SD dan SMP Sudah Lama Tak Bersekolah, Ketua Komisi X: Pemerintah Harus Buka Belajar Tatap Muka
Menurut Taty pemungutan pembayaran study tour ini dilakukan sejak awal Januari 2020. Karena Pandemi, rencana perjalanan Depok-Bali itu pun akhirnya terhenti.
"Dari klien kami yaitu orang tua murid hanya menuntut itu saja, menuntut transparansi untuk pengembalian uang,"ungkapnya.
Pihak sekolah atau yayasan, lanjut Taty, hanya bersedia mengembalikan sekitar 30 persen senilai Rp. 1.325.000.
"Uang yang dikembalikan dari yayasan dialihkan untuk pembayaran SPP bulan April - Mei, dari jumlah biaya study tour Rp 3.950.000 per siswa. SMP satu kelas, SMA dua kelas. Hal ini sudah bertentangan dengan hukum," paparnya.
Taty melihat anak-anak diintimidasi untuks menyetujui pengalihan dana ke SPP, dan tidak akan bisa mengikuti ujian pada 10 maret kemarin jika tidak setuju.
"Sejumlah orang tua sudah melunasi pembayaran SPP sampai dengan Maret 2021. Tapi masih diwajibkan bayar bulan April-Mei, jika mau ikut ujian. Selain itu anak-anak diminta tanda tangan kuitansi untuk persetujuan," ungkapnya.
Terkait surat somasi, Taty menyebutkan sudah diteruskan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok dan Disdik Provinsi Jawa Barat.
"Ada suatu ucapan berbentuk mengarah ke intimidasi dari salah satu oknum yang menyebutkan yang menentukan kelulusan adalah pihak sekolah membuat orang tua resah dan tidak terima," tambahnya.
Sementara itu kuasa hukum orang tua murid lainnya, Herman Dionne, berharap dari Dinas Pendidikan dapat memfasilitasi upaya mediasi supaya persoalan yang ada tidak berlarut-larut.
“Jika tidak tercapai, terus terang kami akan membuat LP (laporan polisi) karena kami duga ada penggelapan sejumlah dana oleh oknum di Bintara. Indikasinya sangat masuk,” tuturnya.
Selain itu menurut Herman di sekolah tersebut tidak mempunyai Komite dan ini dirasa janggal.
“Apakah sekolah ini dapat dana BOS (Biaya Opersional Sekolah). Kalau dapat, harusnya pihak sekolah punya komite yang terdiri dari orangtua siswa. Kami berharap ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya.
Ketika wartawan mencoba untuk mengklarifikasi terkait berita dari pihak yayasan ataupun sekolah bersangkutan belum dapat dimintai keterangan.
"Lagi tidak ada siapa-siapa. Pihak yayasan, kepsek semuanya tidak ada kurang tahu juga. berangkat semua lagi rapat di pusat,” kata Yudi, salah satu security yang ditemui di gerbang utama sekolah. (angga/tri)