Polresta Tangerang menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan pabrik produksi pil ekstasi di Perumahan Mekar Asri II, 2 pelaku ditangkap.(Ist)

Kriminal

Rumah Dijadikan Pabrik Ekstasi Digerebeg Polresta Tangerang, Dua Pelaku Ditangkap

Rabu 17 Mar 2021, 14:23 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Rumah dijadikan pabrik pil ekstasi digerebek Polresta Tangerang, Selasa (16/03/2021) malam. Dua pelaku ditangkap.

Dalam penggerebekan di Perumahan Mekar Asri II, Kelurahan Mekarbakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang tersebut, polisi menemukan sebanyak 1.850 butir pil ekstasi siap edar di lokasi pabrik yang berada di Blok F5 No 17 tersebut. 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro membenarkan penggerebekan tempat yang dijadikan produksi pil ekstasi itu. 

"Iya benar kita telah melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi pil ekstasi. Total yang kita temukan 1.850 butir pil ekstasi dari berbagai merk," ujarnya dihubungi Poskota, Rabu (17/03/2021).

Baca juga: Berkas Kasus Pabrik Ekstasi Lengkap, Polisi Segera Limpahkan ke Kejaksaan

Wahyu menuturkan, pihaknya juga menemukan bahan baku yang diduga digunakan untuk membuat ekstasi serta dua pelaku berinisial SA dan MMK. 

"Dua pelakunya sudah kita amankan di Polresta Tangerang. Kita masih melakukan penggalian keterangan pelaku," ungkapnya. 

Wahyu menuturkan, penggerebekan home industri narkotika itu bermula ketika anggotanya mencurigai adanya kendaraan mobil jenis sedan.

Kemudian, saat didekati, dua orang di dalamnya dengan gerak gerik mencurigakan melempar dua buah plastik ke dalam rumah produksi ekstasi itu. 

Baca juga: Gerebek Pabrik Ekstasi, Ditemukan Alat Mirip Lambang Transformers

"Ketika dilakukan pengecekan ternyata yang dilempar adalah pil ekstasi jumlahnya kurang lebih 200 butir yang ternyata berasal dari rumah ini," ungkapnya.

Wahyu melanjutkan, anggotanya kemudian langsung melakukan pengeledahan di rumah berlantai dua tersebut.

Dituturkannya, ada 9 jenis pil ekstasi yang berads di rumah itu. Diantaranya, Vaniser 290 butir, Heineken warna biru totalnya 577 butir, Heineken warna merah 624 butir.

Kemudian, Heineken hijau totalnya 27 butir, Piramid alien totalnya 30 butir, ekstasi dengan logo Barca 40 butir, logo barca merah totalnya ada 50 butir.

Baca juga: Dua Pelaku dan Alat Racik Diamankan Polisi dari Pabrik Ekstasi

"Adapun logo granat warna biru 30 butir. Jadi total dari 9 jenis perlogo ini ada 1.850 butir," tandasnya. 

Wahyu menambahkan, kasus tersebut masih terus dikembangkan. Pihaknya juga akan membawa bahan-bahan yang ditemukan ke Laboratorium Forensik Mabes Polri.

"Ini informasi awal . Kami akan terus mengembangkan kasus ini termasuk nanti kita akan kerja sama dengan BNN apakah ada jaringan untuk ekstasi yang diedarkan ini," tandasnya.(kontributor tangeran/ridsha vimanda nasution/tri)

Tags:
Rumah DijadikanPabrik Ekstasi Digerebegpolresta tangerangDua Pelaku Ditangkap

Reporter

Administrator

Editor