Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Syamsuddin mengatakan izin penggunaan lahan ada di Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
“Kalau peruntukannya kabarnya untuk dibangun tempat penyimpanan peralatan-peralatan kapal, bentuknya memang kayak kios-kios,” ucapnya. (yono/ys)