Proyek Bangunan di Muara Angke Diduga Belum Kantongi IMB, Warga Pertanyakan Pengawasannya

Rabu 17 Mar 2021, 16:46 WIB
Proyek bangunan berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta di kawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara. (ist)

Proyek bangunan berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta di kawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara. (ist)

Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Syamsuddin mengatakan izin penggunaan lahan ada di Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

“Kalau peruntukannya kabarnya untuk dibangun tempat penyimpanan peralatan-peralatan kapal, bentuknya memang kayak kios-kios,” ucapnya. (yono/ys)

Berita Terkait
News Update