Diantar Polisi
ZM telah dirawat di Rumah Sakit Hospital sejak Selasa (16/3/2021). Hal itu diketahui karena Polresta Tangerang telah membawa ZM ke rumah sakit.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengakui telah menjemput korban dari rumahnya dan membawa ke RS Hospital.
"Korban dilakukan rontgen dan pemeriksaan CT Scan. Saat ini kami juga masih menunggu hasilnya seperti apa," ujarnya.
Dirawat hingga Sembuh
Wahyu berjanji, atas nama kemanusiaan, Polresta Tangerang akan menanggung biaya perawatan dan pengobatan sampai korban sembuh.
"Kami akan rawat korban sampai sembuh," janjinya.
Sekadar informasi, aksi penganiayaan oleh ASD (27) terhadap ZM, balita berusia 2 tahun 4 bulan terjadi pada 28 Februari 2021 lalu.
Baca juga: Pria Penganiaya Balita yang Videonya Viral di Medsos Dibekuk Polisi
Namun, kasus penganiayaan balita itu baru dilaporkan oleh RA, selaku ibu korban ke Polresta Tangerang pada Senin (15/3/2021).
Pada hari yang sama, Polresta Tangerang langsung menangkap pelaku. Dari keterangannya, pelaku kesal dengan pacarnya AW tak lain adalah tante korban.
Sehingga kekesalan itu dilampiaskan dengan menganiaya ZM. (kontributor banten/ridsha vimanda nasution//ys)