JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hari ini, Habib Rizieq Shihab menjalani sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan. Diketahui agenda sidang kali ini adalah pembacaan dakwaan yang dilakukan secara virtual.
Sidang Habib Rizieq itu dimulai pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021).
Namun, dikabarkan sidang tersebut batal karena terkendala sinyal. Sehingga sidang akan dilanjutkan pada Jumat.
"Terpaksa kami tidak bisa melanjutkan sidang ini karena suara tidak terang," kata Majelis Hakim Suparman.
Baca juga: Terkendala Komunikasi, Sidang Habib Rizieq Shihab Ditunda Jumat
Suparman terpaksa harus menunda sidang tersebut, dan berharap seluruh pihak untuk bersabar karena sidang akan dilanjutkan Jumat mendatang.
"Ingat bahwa di sinilah tempat saudara mencari keadilan, ini tempat terakhir. Jadi sidang ditunda sampai Jumat 19 Maret 2021 pukul 09.00 WIB," ucapnya.
Sebelumnya, PN Jakarta Timur telah menunjuk dua tim Majelis Hakim yang akan mengadili Rizieq Shihab dan tujuh terdakwa lain dengan enam berkas perkara. Untuk mengamankan sidang tersebut, total ada sebanyak 658 personel polisi agar sidang perdana Rizieq Shihab tersebut berjalan kondusif. (cr09/ys)