Pemerintah Menunda Distribusi Vaksin AstraZeneca, dengan Alasan Kewaspadaan

Selasa, 16 Maret 2021 15:25 WIB

Share
Pemerintah Menunda Distribusi Vaksin AstraZeneca, dengan Alasan Kewaspadaan

JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - Alasan kehati-hatian yang mendorong Pemerintah menunda distribusi vaksin AstraZeneca ke seluruh Indonesia.

Demikian disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan pers secara daring, Selasa (16/3/2021).

Nadia menambahkan penundaan distribusi itu artinya karena mengikuti apa yang menjadi arahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Sebab  kita tahu BPOM sedang  bersama para ahli sedang melihat kembali, apakah kriteria-kriteria para penerima vaksin Sinovac dan Biofarma juga akan sama dengan kriteria dengan vaksin yang akan kita gunakan dengan  vaksin AstraZeneca," kata Nadia.

Sebab itu, lanjut Nadia, sambil menunggu proses ini,  juga kita menunggu proses pengecekan secara fisik, kualiti kontrol dari Vaksin AstraZeneca yang juga dilakukan BPOM.

Ia menambahkan proses pengecekan fisik yang dilakukan BPOM itu, misalnya, menyangkut kemasan dari vaksin AstraZeneca, termasuk apakah terjadi perubahan warna dan juga pengecekan fisik lainnya.

Ini harus dipastikan sebelum kita distribusikan fasilitas kesehatan (faskes), tempat pelaksanaan vaksinasi.

"Jadi kita betul-betul ingin menjamin dari segi mulutnya, termasuk juga akan melihat kualiti kontrol dari Vaksin AstraZeneca tersebut," ungkap Nadia.

Selain itu, lanjut Nadia, bersamaan dengan proses pengecekan tersebut oleh BPOM, kita  juga akan melihat  rentan waktu untuk penyuntikan vaksin Astrazeneca dosis kedua.

"Karena kita tahu WHO (Badan Kesehatan Dunia) menyebutkan rentan waktu optimal dosis kedua Astrazeneca 9 sampai 12 minggu," ujar Nadia.

Halaman
Reporter: Sumiyati
Editor: Sumiyati
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar