Dirjen PSLB3: Abu Hasil Pembakaran Batubara Wajib Dikelola

Selasa 16 Mar 2021, 04:56 WIB
Dirjen PSLB3 Kementerian LHK, Rosa Vivien Ratnawati.

Dirjen PSLB3 Kementerian LHK, Rosa Vivien Ratnawati.

Baca juga: Viral Dua Remaja Melakukan Hubungan Badan Layaknya Pasutri, LPA Banten Akan Berikan Pendampingan

Hasil data dari uji karakteristik terhadap FABA PLTU, yang dilakukan oleh Kementerian LHK tahun 2020 menunjukkan bahwa FABA PLTU masih di bawah baku mutu karakter berbahaya dan beracun.

Hasil uji karakterisitik menunjukkan bahwa FABA PLTU tidak mudah menyala dan tidak mudah meledak, suhu pengujian adalah di atas 140 derajat Fahrenheit.

Hasil uji karakteristik FABA PLTU selanjutnya, adalah tidak ditemukan hasil reaktif terhadap Sianida dan Sulfida, serta tidak ditemukan korosif pada FABA PLTU.

Baca juga: Siswa SD dan SMP Sudah Lama Tak Bersekolah, Ketua Komisi X: Pemerintah Harus Buka Belajar Tatap Muka

Dengan demikian, dari hasil uji karakteristik menunjukan limbah FABA dari PLTU tidak memenuhi karakteristik sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Selain itu, hasil evaluasi dari referensi yang tersedia, menyatakan bahwa hasil uji Prosedur Pelidian Karakteristik Beracun atau Toxicity Characteristic Leaching Procedure (TCLP) terhadap limbah FABA dari 19 unit PLTU, memberikan hasil uji bahwa semua parameter memenuhi baku mutu.

Kemudian, hasil Uji Toksikolgi Lethal Dose-50 (LD50) dari 19 unit PLTU dengan hasil, nilai LD50 > 5000 mg/kg berat badan hewan uji.

Hasil kajian Human Health Risk Assessment (HHRA) yang telah dijalankan di lokasi untuk mengevaluasi potensi resiko bagi pekerja lapangan menunjukkan bahwa, tidak ada parameter yang melebihi Toxicity Reference Value (TRV) yang ditentukan Kementerian Tenaga Kerja Indonesia yang didefinisikan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 5 Tahun 2018.

“Walaupun dinyatakan sebagai Limbah nonB3, namun penghasil limbah nonB3 tetap memiliki kewajiban untuk memenuhi standar dan persyaratan teknis yang ditetapkan dan tercantum dalam persetujuan dokumen lingkungan,” tegas Vivien

Vivien menambahkan, pembakaran batubara di PLTU yang menggunakan temperatur tinggi menyebabkan FABA dapat dimanfaatkan seperti sebagai bahan bangunan, subtitusi semen, jalan, tambang bawah tanah atau underground mining serta restorasi tambang.

FABA dari PLTU Miliki  Konsentrasi Zat Pencemar Lebih Rendah

Berita Terkait

News Update