25 Calon Tenaga Kerja Ilegal ke Timur Tengah Digerebek BP2MI di Rumah dan Apartemen Sebagai Penampungan

Selasa 16 Mar 2021, 20:13 WIB
Calon tenaga kerja wanita yang diamankan dari apartemen Bassura. (Ifand)

Calon tenaga kerja wanita yang diamankan dari apartemen Bassura. (Ifand)

JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek dua lokasi,rumah dan kamar apartemen, yang menjadi tempat penampungan para calon pekerja migran Indonesia ilegal di wilayah Jakarta Timur, Selasa (16/03.2021).

Sebanyak 25 orang calon tenaga kerja wanita yang rencananya akan dikirim ke negara Timur Tengah diamankan petugas. 

Kedua tempat penampungan itu masing-masing berada di sebuah rumah di Jalan Bumi Raya, Duren Sawit, yang mengamankan 14 calon pekerja migran.

Baca juga: BP2MI Gerebek Penampungan PMI Ilegal yang Akan Dipekerjakan di Arab Saudi

Dan satu lagi adalah di Apartemen Bassura, di Jalan Basuki Rahmat, Jatinegara, yang mengamankan 11 orang wanita yang rencananya akan dikirim ke luar negeri secara ilegal.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, digerebeknya lokasi penampungan tenaga kerja itu berdasarkan laporan dari masyarakat.

Pihaknya pun langsung bergerak cepat untuk mengecek lokasi yang disebut sebagai tempat penampungan tenaga kerja.

Baca juga: BP2MI Siapkan Pekerja Migran Sebanyak 1.500 orang ke Jepang

"Saat kami tiba di sebuah rumah di Jalan Bumi Putra, Duren Sawit, kami temukan 14 calon tenaga kerja wanita," katanya, Selasa (14/3).

Dari hasil penggerebekan itu, kata Benny, pihaknya kembali mendapatkan informasi masih adanya satu tempat yang juga digunakan untuk menampung.

Satu unit kamar di Apartemen Bassura, Jatinegara, ternyata digunakan untuk menampung 11 tenaga kerja migran.

Berita Terkait

News Update