Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten, Uut Lutfi (Luthfillah)

Nusantara

Viral Dua Remaja Melakukan Hubungan Badan Layaknya Pasutri, LPA Banten Akan Berikan Pendampingan

Senin 15 Mar 2021, 23:28 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten akan memberikan pendampingan psikologis dan Hukum terhadap dua pelajar yang videonya viral sedang melakukan mesum.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten, Uut Lutfi mengatakan, persoalan ini akan berdampak terhadap psikologis, terutama untuk yang perempuannya sebagai korban.

"Namun meskipun demikian, aspek hukum terhadap tindakan ini juga bisa diproses, biar ada pembinaan dan pembelajaran bagi masyarakat sekitar," kata Luthfi saat dihubungi, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Terkait Viral Video Mesum Pelajar di Serang, Bupati Tatu Menyebut Sebagai PR Dindik untuk Mendidik Moral Siswa

Luthfi membenarkan adanya video asusila yang saat ini tengah viral di media sosial. Berdasarkan informasi yang diterimanya dari tim relawan LPA Banten diduga lokasinya di Kecamatan Jawilan.

"Saya minta tim untuk menelusuri identitas anak tersebut. Harapan saya ada pihak yang melaporkan kasusnya ke kami, agar kami dapat menindaklanjuti dengan pendampingan psikologis, pendampingan psikososial dan pendampingan hukum," katanya.

Ia menuturkan, vedio tersebut saat ini viral di media sosial. Karena video yang diperoleh oleh relawannya pun dari media sosial. Namun demikian pihaknya mengimbau agar tidak disebarkan lagi.

"Karena ini selain sudah ada perbuatan asusila, tapi yang menvideokan dan menshare bisa terjerat undang undang ITE, " ujarnya.

Baca juga: Michael Yukinobu De Fretes Ingin Hadir Sebagai Saksi di Sidang Video Mesumnya Secara Virtual

Luthfi menduga pelaku video asusila tersebut masih usia sekolah baik laki laki atau pun perempuannya.

"Makanya kami akan berikan pendamping Psikologis dan Hukum kepada mereka," ucapnya.

Beberapa hari terakhir ini Media (Medsos) dihebohkan oleh Video asusila yang diduga merupakan warga Kab. Serang. Diduga video yang tidak senonoh tersebut dilakukan oleh anak anak remaja yang masih usia sekolah.

Dalam video, dua orang remaja melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri disebuah bangunan berlatar tulisan "Parakan 01" di dinding temboknya. Aksi tersebut pun diduga diabadikan oleh seseorang tanpa sepengetahuan mereka.

Perbuatan tidak senonoh ini kemudian terhenti saat kendaraan roda dua melintas dihadapan mereka. video tersebut kini telah viral di media sosial. (kontributor banten/luthfillah/tha)

Tags:
dua-remaja-mesumaksi-mesumhubungan-badanlpa-bantenPendampingan Hukumpendampingan-psikologis

Reporter

Administrator

Editor