Pelaku Pembunuhan Pasutri. (ridsha)

Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pasutri di BSD Sempat Sekolah di Madrasah Tapi Tidak Lulus

Senin 15 Mar 2021, 17:44 WIB

TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Ketua RT 004 Kampung Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Surahmat mengatakan, Wahyu Apriansyah (22) tidak tamat sekolah. 

Wahyu hanya sampai kelas 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Madrasah Tsanawiyah (Mts) Unwaanunnajah, Pondok Pucung, Pondok Aren. 

"Yang saya tahu Wahyu hanya sampai SMP tapi tidak tamat. Sekolahnya itu di madrasah Unwaanunnajah," ujarnya kepada Poskota di rumahnya, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Pembunuhan Pasutri di Giri Loka II BSD Sudah Direncanakan, Korban Dihabisi Pakai Kapak Merah

Surahmat menuturkan, tidak tahu persis mengapa Wahyu berhenti sekolah. Namun, setelah berhenti sekolah, dia tidak lama bekerja sebagai sopir pribadi. 

"Wahyu itu jago bawa mobilnya meski usianya masih belasan tahun. Dia diajarkan bapak kandung namanya Uut yang sekarang sudah berpisah dengan ibunya Wahyu," ungkapnya. 

Dijelaskannya, bapak kandung Wahyu itu merupakan seorang sopir pribadi. Jejak itu yang sempat diikuti Wahyu. 

"Makanya saya heran dia juga kerja kuli bangunan. Mungkin kalau dibilang tukang bukan cuma kenek saja. Soalnya abang dari ibunya Wahyu seorang tukang kuli bangunan," jelasnya. 

Surahmat mengaku, semenjak ibunya bercerai dengan suaminya (ayah kandung Wahyu), Wahyu tidak pernah terlihat membawa mobil lagi.

Baca juga: Pelaku yang Menghabisi Nyawa Pasutri di BSD, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

"Sekitar akhir tahun 2017-an sudah enggak pernah keliatan lagi. Enggak lama juga langsung pindah ke wilayah Legok sama ibunya," paparnya. 

Diberitakan sebelumnya, Wahyu adalah pembunuh pasangan suami istri (pasutri) Kurt Nonnemacher dan Naomi Simanungkalit (33) yang telah ditangkap Polres Tangerang Selatan. 

Informasi yang dihimpun, Wahyu merupakan warga asli Kampung Parigi. Sejak kecil ia sudah tinggal di perkampungan itu.  Namun, Wahyu pindah mengontrak ke wilayah Legok setelah ibunya bercerai. 

Polres Tangerang Selatan meringkus tersangka Wahyu di Tambun Utara, Bekasi, sekira pukul 15.30 WIB, Sabtu (13/3/2021). 

Kekinian, Wahyu sudah mendekam di hotel prodeo Polres Tangerang Selatan. Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana ancaman seumur hidup penjara dan Pasal 365 KUHP.

Sekadar informasi, WN Jerman Kurt dan Naomi  menjadi korban pembacokan di kediaman mereka, Jalan Merbabu Blok A Nomor 3 Perumahan Giriloka 2. Informasi yang dihimpun, perisitiwa pembacokan terjadi sekira pukul 22.30 WIB, Jumat (12/3/2021). (Ridsha Vimanda Nasution/Kontributor Tangerang/ruh) 

Tags:
Pembunuhan Pasutri di BSDPembunuh Pasutri di BSD DitangkapBSD

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor