MPR RI dan MUI Siap Kawal Perizinan Pembangunan Mushola di Grand Wisata Bekasi

Sabtu 13 Mar 2021, 07:30 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani bersama jajaran MUI serta warga dari pengurus Mushola Al-Muhajirin

Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani bersama jajaran MUI serta warga dari pengurus Mushola Al-Muhajirin

"Makanya waktu kesepakatan itu kita batasi waktunya tiga bulan. Jika dalam waktu tiga bulan, pengembang tidak bisa menyelesaikan terhadap kendala dalam mengurus perizinan itu, panitia pembangunan sendiri yang akan melanjutkan perizinan tersebut," ujar dia.

Latar belakang pihak pengembang mengurus perizinan untuk mushola yakni lantaran perjanjian pihak pengembang dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dalam menyelesaikan perizinan tersebut. (kontributor bekasi/akhmad nursyeha/tri)

Berita Terkait
News Update