Anggota Polsek Sukaraja menegur warga tidak bermasker di bagikan masker gratis sama anggota. (Ist)

Bogor

Tidak Pakai Masker, 50 Pengendara Motor Dapat Sanksi Teguran dan Diberi Masker Petugas Polsek Sukaraja Bogor

Sabtu 13 Mar 2021, 11:08 WIB

BOGOR, POSKOTA.CO.ID –  Sebanyak 50 tak bermasker terjaring operasi PPKM Mikro stasioner yang dilakukan anggota gabungan Polsek Sukaraja,  di Jalan Raya Bogor KM 52, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Sabtu (13/3/2021) siang. 

Kapolsek Sukaraja, Kompol Ari Trisnawati mengatakan anggota gabungan Pol PP, Dinas Perhubungan, dan Koramil menggelar operasi PPKM Mikro di check point. Mereka yang melanggar di beri sanksi teguran.

"Kegiatan mulai dari pagi sampai siang ini dipimpin Kanit Lantas AKP Yulita Heriyanti telah berhasil menegur sebanyak 50 pelanggar pengendara motor tidak bermasker,"ujarnya kepada wartawan usai acara. 

Baca juga: PPKM di Citeureup, 70 Orang Ditegur karena Tak Pakai Masker

Baca juga: Satpol PP Jakarta Utara Tindak Tegas 16.157 Orang Gegara Tak Pakai Masker

Selain itu Kompol Ari juga membagikan sebanyak 30 masker gratis sekaligus memberikan himbauan tentang tentang protokol kesehatan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas) kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dan membubarkan kerumunan. 

"Kepada warga yang melanggar hanya kita tegur dan diberikan masker langsung dipakai,"tutupnya. (angga/tri)

Tags:
Gak Pake Masker50 Pengendara MotorDapat Sanksi TeguranDiberi MaskerPetugas Polsek Sukaraja Bogor

Reporter

Administrator

Editor