Untuk permodalan, Pemprov Banten selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) mengalokasikan anggaran Rp1,551 triliun untuk dikonversi menjadi penambahan modal.
Dana itu dalam bentuk piutang yang mengendap di Bank Banten karena tidak bisa ditarik. Sementara untuk anggaran fresh moneynya sudah tidak nampak.
Besaran dana Rp1,551 triliun yang mengendap di BB yang dikonversi menjadi penambahan modal itu terdiri dari berbagai sektor alokasi anggaran, seperti dana BLUD RSUD Banten dan Malingping, uang kas Kepala sekolah, dana hibah Koni serta kas bendahara pengeluaran beberapa OPD di Pemprov Banten. (Kontributor Banten/Luthfillah)