Fraksi PAN DPRD Banten Ingatkan Gubernur Wahidin Halim Rencanankan Anggaran Berdasar Pendekatan Kinerja 

Kamis 11 Mar 2021, 00:27 WIB
Ketua fraksi PAN seusai membacakan pandangan fraksinya (foto Luthfi)

Ketua fraksi PAN seusai membacakan pandangan fraksinya (foto Luthfi)

Dengan pola pengelolaan keuangan yang baik dan benar, lanjut Dede, fraksi PAN berkeyakinan pembangunan di Banten akan lebih cepat, karena tolak ukur dari penggunaan anggaran yang sudah direncanakan sudah jelas baik input, proses, output, impact maupun benefitnya.   

"Jadi jangan sampai dengan Perda yang baru ini nanti, output yang dihasilkannya tidak lebih baik dari sebelumnya," tegasnya. 

Fraksi PAN memahami terhadap perubahan perda nomor 7 tahun 2006 tentang pokok-pokok keuangan daerah yang mengacu pada peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, menyusul keluarnya peraturan pemerintah yang baru yaitu nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. 

"Oleh karena itu kami mengingatkan kepada gubernur bahwa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah,

Gubernur bertanggungjawab terhadap perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah sebagaimana diamanatkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019," jelasnya. (Kontributor Banten/Luthfillah/ruh)

Berita Terkait

News Update