JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 144,5 Ton.
Pengungkapan tersebut dikembangkan hingga sampai ke ladang ganja yang berada di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara.
Pengungkapan peredaran ganja hingga sampai ke ladang tersebut berawal dari penggagalan rencana peredaran ganja ke pulau Jawa dan pulau Bali oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat pada pertengahan tahun 2020.
Dari penggagalan rencana peredaran ganja pada pertengahan tahun 2020 itu, tim Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan pengembangan hingga menangkap bandar ganja pada bulan Juli, bulan Agustus, kemudian bulan Desember 2020.
"Yang terakhir itu bulan Februari 2021. Waktu itu anggota dari unit 2 mengamankan tersangka di Depok kemudian dikembangkan barang ganjanya itu ada di Bekasi," ujar Kasat Narkoba Polres Meteo Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (09/03/2021).
Dari hasil penangkapan tersangka di Depok, tim kemudian melalukan pengembangan kepada tersangka untuk mengetahui dari mana barang ganja tersebut berasal.
Setelah mendapat informasi, tim Sat Narkoba Polres Jakarta Barat begerak ke Kota Madina, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara.
Tiba di Mandailing Sumatra Utara, disana pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka inisial F yang merupakan pemilik ladang ganja.
"Jaringan ini memamg sudah lama kami selidiki. Kami lakukan pengembangan ke arah Mandailing Natal, disitu anggota berhasil menangkap pemilik kebun inisialnya F," papar Ronaldo.
Tak berhenti sampai disitu, Ronaldo bersama anggota melakukan pengembangan terhadap tersangka F untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam peredaran ganja dengan jumlah yang cukup besar ini.
Kemudian dari hasil pengembangan pihaknya menangkap satu orang lagi berinisial I yang berperan sebagai tukang pikul di ladang ganja tersebut.
Baca juga: Satnarkoba Polres Jakbar Sita 3 Tas Sabu Jaringan Internasional
Tersangka I selain bertugas sebagai tukang pikul ia juga berperan sebagai penjaga kebun atau ladang ganja.
Selain itu tersangka I juga yang bertanggung jawab mengantarkan ganja dari kebun ke suatu tempat untuk dikemas.
"Jadi kalo kita liat bentuk kemasannya itu per 1 Kilogram (Kg), kemudian itu diturunkan dari ladang ke tempat pengemasan ke tepi jalan untuk dimuat ke dalam truk," jelas Ronaldo.
Dari hasil pengembangan, tersangka mengakui bahwa sudah dua tahun ini dirinya melakukan cocok tanam ganja di tengah hutan yang berada si Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara.
Namun, Ronaldo menyebut bahwa dari langkah-langkah yang dilakukan mulai dari penyidikan hingga penyelidikan ke ladang ganja, tersangka F diduga baru mulai menanam ganja sekitar 6 sampai 7 bulan ini.
Ronaldo menerangkan bahwa pola tersangka dalam menjalankan bisnis peredaran ganja ini yaitu tersangka berhubungan langsung dengan pemesan.
Sedangkan dalam peredarannya pemesan yang mengatur peredarannya itu.
"Sasarannya memang bukan yang bersangkutan yang mengatur peredaraanya di Pulau Jawa dan Pulau Bali, pembelinya yang mengatur peredaran. Jadi yang bersangkutan itu menyediakan barangnya," papar Ronaldo.
"Jadi dia kelasnya itu sebagai produsen menyiapkan narkotika golongan 1 diatas 1 Kilogram (Kg), jadi modelnya dia itu bukan mengatur distribusi barang tetapi menyiapkan barang," tambahnya.
Kemudian, Lanjut Ronaldo, saat berada di ladang ganja tim tidak menemukan aktifitas apapun diladang ganja itu.
Sebab, pihaknya sudah menangkap lebih dulu tersangka inisial F yang merupakan pemilik ladang dan tersangka I yang bertugas sebagai tukang pikul.
Meski begitu, namun pihaknya memastikan bahwa masih ada beberapa orang yang diduga terlibat dalam cocok tanam ganja dengan perannya masing-masing karena ada beberapa jejak yang ditemukan disekitar ladang.
"Disitu ada jejak-jejak yang kami yakin mungkin lebih dari 5 sampai 10 orang yang berada di ladang ganja tersebut karena masih ada tenda bekas mereka tinggal," ungkapnya.
Kendati demikian, meski telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja hingga sampai ke ladang, pihak kepolisian masih akan terus perang terhadap narkoba.
Untuk itu, pihak kepolisian mengucapkan terimakasih kepada masyarakat sebagai garda terdepan yang sudah membantu dalam mengungkap peredaran narkoba di Indonesia dengan selalu mensuplai informasi-informasi terkait peredaran narkoba.
Masih Ronaldo, dirinya juga menegaskan bahwa dalam bahwa pengungkapan kasus peredaran ganja ini pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada jaringan-jaringan lain yang masih bisa di petakan untuk nantinya ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Jadi titik ini bukan titik kami berhenti tapi titik kami untuk terus mengembangkan lebih dalam, lagi lebih luas lagi untuk memetakan jaringan peredaran ganja khususnya ganja ini kan produksinya di Indonesia jadi kita harus lebih konsen lagi, ini gak seperti jenis narkotika yang lain yang datang dari luar negeri, ini masalahnya terjadi di negara kita sendiri," tandasnya. (cr01/mia).