Polres Jakarta Barat Beberkan Kronologi Pengungkapan Ladang Ganja di Sumut

Kamis 11 Mar 2021, 16:27 WIB
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar. (cr01)

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar. (cr01)

Baca juga: Satnarkoba Polres Jakbar Sita 3 Tas Sabu Jaringan Internasional

Tersangka I selain bertugas sebagai tukang pikul ia juga berperan sebagai penjaga kebun atau ladang ganja.

Selain itu tersangka I juga yang bertanggung jawab mengantarkan ganja dari kebun ke suatu tempat untuk dikemas.

"Jadi kalo kita liat bentuk kemasannya itu per 1 Kilogram (Kg), kemudian itu diturunkan dari ladang ke tempat pengemasan ke tepi jalan untuk dimuat ke dalam truk," jelas Ronaldo.

Dari hasil pengembangan, tersangka mengakui bahwa sudah dua tahun ini dirinya melakukan cocok tanam ganja di tengah hutan yang berada si Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara.

Namun, Ronaldo menyebut bahwa dari langkah-langkah yang dilakukan mulai dari penyidikan hingga penyelidikan ke ladang ganja, tersangka F diduga baru mulai menanam ganja sekitar 6 sampai 7 bulan ini.

Ronaldo menerangkan bahwa pola tersangka dalam menjalankan bisnis peredaran ganja ini yaitu tersangka berhubungan langsung dengan pemesan.

Sedangkan dalam peredarannya pemesan yang mengatur peredarannya itu.

"Sasarannya memang bukan yang bersangkutan yang mengatur peredaraanya di Pulau Jawa dan Pulau Bali, pembelinya yang mengatur peredaran. Jadi yang bersangkutan itu menyediakan barangnya," papar Ronaldo.

"Jadi dia kelasnya itu sebagai produsen menyiapkan narkotika golongan 1 diatas 1 Kilogram (Kg), jadi modelnya dia itu bukan mengatur distribusi barang tetapi menyiapkan barang," tambahnya.

Kemudian, Lanjut Ronaldo, saat berada di ladang ganja tim tidak menemukan aktifitas apapun diladang ganja itu.

Sebab, pihaknya sudah menangkap lebih dulu tersangka inisial F yang merupakan pemilik ladang dan tersangka I yang bertugas sebagai tukang pikul.

Berita Terkait

News Update