JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 144,5 Ton.
Pengungkapan tersebut dikembangkan hingga sampai ke ladang ganja yang berada di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara.
Pengungkapan peredaran ganja hingga sampai ke ladang tersebut berawal dari penggagalan rencana peredaran ganja ke pulau Jawa dan pulau Bali oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat pada pertengahan tahun 2020.
Dari penggagalan rencana peredaran ganja pada pertengahan tahun 2020 itu, tim Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan pengembangan hingga menangkap bandar ganja pada bulan Juli, bulan Agustus, kemudian bulan Desember 2020.
"Yang terakhir itu bulan Februari 2021. Waktu itu anggota dari unit 2 mengamankan tersangka di Depok kemudian dikembangkan barang ganjanya itu ada di Bekasi," ujar Kasat Narkoba Polres Meteo Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (09/03/2021).
Dari hasil penangkapan tersangka di Depok, tim kemudian melalukan pengembangan kepada tersangka untuk mengetahui dari mana barang ganja tersebut berasal.
Setelah mendapat informasi, tim Sat Narkoba Polres Jakarta Barat begerak ke Kota Madina, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara.
Tiba di Mandailing Sumatra Utara, disana pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka inisial F yang merupakan pemilik ladang ganja.
"Jaringan ini memamg sudah lama kami selidiki. Kami lakukan pengembangan ke arah Mandailing Natal, disitu anggota berhasil menangkap pemilik kebun inisialnya F," papar Ronaldo.
Tak berhenti sampai disitu, Ronaldo bersama anggota melakukan pengembangan terhadap tersangka F untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam peredaran ganja dengan jumlah yang cukup besar ini.
Kemudian dari hasil pengembangan pihaknya menangkap satu orang lagi berinisial I yang berperan sebagai tukang pikul di ladang ganja tersebut.