"Nanti saya wawancara langsung. Hasil finalnya nanti di RUPSLB," katanya.
Mantan anggota DPR RI ini mengaku selain dirinya tidak punya urusan dengan persoalan hukum Bank Banten, dirinya juga tidak mempunyai urusan dengan jajaran pengurus Bank Banten saat ini.
"Oleh karena itu kalau saya suruh berhenti, berhenti saja. Tidak ada hal-hal lain, meskipun periode kepengurusannya belum selesai. Orang kepala OPD aja kalau sudah waktunya berhenti, ya berhenti," ucapnya.
Restrukturisasi manajemen ini, lanjut WH, merupakan salah satu persyaratan yang dimintakan oleh OJK untuk kembali menjadi bank umum yang sehat.
Baca juga: 56 Pelamar Direksi Bank Banten Diserahkan ke Konsultan
Selama tahapan itu belum dilaksanakan, bisa dipastikan Bank Banten masih akan terus berada pada posisi Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK).
"Persyaratan jadi Bank sehat itu kan manajemennya harus dilakukan restrukturisasi, permodalan juga harus cukup, likuiditas juga harus memadai. Ketiga persyaratan itu sudah dipenuhi, tinggal restrukturisasi yang baru akan dilakukan," jelasnya. (kontributor banten/luthfillah/tri)