Anggaran ini diperuntukkan untuk mereka yang berada di 10 provinsi, yaitu Provinsi Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Papua, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Barat, Bali dan Sulawesi Selatan.
Prasinta menyampaikan bahwa pada Kamis lalu, (4/3) transfer anggaran sudah dilakukan dan menunggu verifikasi akhir sebelum dilakukan transfer kepada sebanyak 6.000 petugas _contact tracer_. Verifikasi diterima pada hari ini dan akan dilanjutkan kepada transfer insentif melalui rekening para petugas.
Baca juga: Kapolsek Kembangan Beri Edukasi dan Motivasi Relawan Satgas Covid-19
Dalam penanganan pandemi di seluruh Indonesia, Satgas Penanganan Covid-19 mengerahkan lebih dari 6.000 petugas. Jumlah ini tersebar di wilayah baik di tingkat desa, kabupaten dan kota hingga di provinsi. (johara/tri)