Kebangetan! Pemobil Lempar Sampah ke Mulut Kuda Nil, Netizen Geram

Senin 08 Mar 2021, 17:20 WIB
Sampah nyangkut di mulut seekor kuda nil di Taman Safari, diduga sengaja dilemparkan oleh pengunjung nakal. (screenshot/insta story'/@cyntiactcete)

Sampah nyangkut di mulut seekor kuda nil di Taman Safari, diduga sengaja dilemparkan oleh pengunjung nakal. (screenshot/insta story'/@cyntiactcete)

Jika nantinya memang benar pemobil itu melakukan aksi tersebut, maka ia bisa terkena Pasal 302 KUHPidana dan bisa terancam pidana penjara paling lama 3 bulan atau pidana denda paling banyak Rp4.500 karena melakukan penganiayaan ringan terhadap hewan.

Atau jika perbuatan itu mengakibatkan sakit lebih dari seminggu, atau cacat atau menderita luka-luka berat lainnya, atau mati, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama 9 bulan, atau pidana denda paling banyak Rp300 ribu, karena penganiayaan hewan. (cr03/ys)

Berita Terkait

News Update