Warga Desa Tegalangus, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang H Mahmud. (Ridsha)

Tangerang

Warga Teluknaga Kabupaten Tangerang Ramai-Ramai Jual Tanahnya, Ada Apa?

Jumat 05 Mar 2021, 09:04 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Salah satu pengembang memborong tanah warga di Pesisir Utara (Pantura) Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Hal ini diceritakan warga Desa Tegalangus, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang H Mahmud. 

Mahmud mengaku bahwa lahan miliknya telah dibeli pengembang, yaitu Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.  Dirinya mengaku jual beli dengan harga yang sah dan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Tanahnya sudah dipecah-pecah buat anak, tapi suratnya masih nama saya, yang ambil duit bayaran saya juga, kalau peta bidang tanahnya sudah beres, pasti bayarannya dilunasin dan lancar,"  katanya dikediamannya, Kamis (4/3/2021) sore.

Baca juga: Tim Satgas Mafia Tanah Polda Metro Akan Tindak Tegas Sindikat Mafia Tanah di Jakarta

Menurut Mahmud, dalam pembelian tanah miliknya pengembang tidak mempersulit pembayaran dan berkas dokumen kepemilikan lahan dinyatakan memenuhi persyaratan. 

"Sambil nunggu saya ngurus peta bidang, saya dikasih DP (Down Payment) dan pinjaman sama pihak perusahaan, pokoknya tidak ada yang sulit, setelah peta bidang jadi, pembayaran tanah saya langsung dilunasi, tanpa ada paksaan dan itimidasi, semuanya lancar serta ikhlas," ungkapnya.

Mahmud menyatakan, manfaat lahan miliknya yang tidak produktif lagi untuk masyarakat, lebih baik dijual dengan berbagai manfaat. 

"Dari pada tanah tidur tanah kosong yang tidak bermanfaat tidak produktif bagi masyarakat setempat yang dimiliki beberapa spekulan perorangan, yang hanya menunggu kesempatan harga tinggi untuk dijual demi keuntungan pribadi dan  memanfaatkan situasi hadirnya pengembang yang datang ke daerah Pantura," paparnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Gelar Rakor dengan Kementerian ATR/BPN Terkait Kasus Mafia Tanah

Disisi lain, Mahmud menyebut pembangunan di wilayah pantura Kabupaten Tangerang harus didukung dan tetap berjalan. 

Karena ia melihat hal tersebut akan membuat maju serta berkembang pesat wilayah utara, serta menyerap tenaga kerja masyarakat sekitar.

"Kalau di wilayah kita banyak pembangunan terus jadi maju itu kan bagus, jadi wilayah kita tidak ketinggalan dari daerah-daerah lain, lagi juga kalau daerah kita ada pembangunan, warga yang yang dekat bisa kerja apa aja, termasuk kerja jadi scurity," lugasnya.

Masdun (55) warga Desa Muara Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerangm juga  telah menjual harta tidak bergeraknya itu ke salah satu pengembang. 

Baca juga: Pemkot Tangerang Terima 190 Sertifikat Hak Pakai Tanah Dari BPN, Walikota Sebut Langkah Pengamanan Aset

"Alhamdulillah lahan 3 hektar milik saya di Kampung Tanjungan sana sudah dibayarin sama perusahaan," ungkapnya.

Masdun menyembutkan alasan tanah yang dimiliki berupa surat Girik dengan objek tanah sawah dan kebun itu, kurang produktif lagi. Dengan begitu, ia mengakui telah menjual sesuai kesepakatan harga dari proses jual beli yang sah tersebut.

"Saya sendiri datang ke kantornya di pusat pluit sana. Awalnya nego harga, dan kemudian sama-sama sepakat dengan harga yang di buat perusahaan sama saya," terangnya.

Sementara, Kepala Desa Muara Syarifudin mengatakan bahwa wilayah desa yang menjadi objek pembebasan lahan mencakup 400 hektar lebih.

Baca juga: Tanah Dieksekusi Pengadilan Putusan Dinilai Salah Alamat

"Sudah hampir beres 400 hektar lebih yang di bebasin. Tinggal 4 hektar lagi milik warga sepertinya yang masih dalam proses," papar Syarif. 

Sang Kades membeberkan bahwa urusan jual beli tanah, dirinya berupaya hati-hati untuk menerbitkan surat lantaran menghindari sengketa. 

"Tapi alhamdulillah selama 1 tahun lebih menjabat, saya tidak menemukan masalah yang berarti," tandasnya.(ridsha/tri)

Tags:
Warga Teluknagakabupaten tangerangRamai-Ramai Jual Tanahnya, Ada Apa?pengembang

Reporter

Administrator

Editor