Pendaftaran KJP Plus Tahap I Tahun 2021 Dibuka, Begini Tahapan dan Besaran Uang yang Diterimanya

Jumat 05 Mar 2021, 16:40 WIB
KJP Plus. Ilustrasi.

KJP Plus. Ilustrasi.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pendidikan  DKI, mulai membuka pendaftaran Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP plus) tahap I tahun 2021 untuk siswa SD, SMP SMA, serta SMK di DKI Jakarta.

Informasi tentang pendataan calon penerima bantuan KJP Plus tersebut, disampaikana melalui akun media sosial Disdik dan juga Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).

“Pendidikan yang tuntas dan berkualitas bagi semua dengan KJP Plus.

Pemprov DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2021. Cek video berikut ya untuk lengkapnya!

Baca juga: Tujuh Warga Korban Banjir Jakarta Ajukan Surat Keberatan ke Anies, Begini Isinya

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi P4OP Dinas Pendidikan di nomor telepon 021-8571012, WA 0812 8483 4229, atau website kjp.jakarta.go.id

Yuk, dukung Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan KJP Plus! #KJPPlus #KJP #jagajakarta #disdikdki #DinasPendidikanDKIJakarta.”

Demikian maklumat yang disampaikan akun Instagram P4OP, @upt.p4op, dan akun Twitter Disdik DKI, @Disdik_DKI.

Baca juga: DKI Sederhanakan Pembuatan KJP Plus dan KJMU, Begini Mekanismenya

Dalam penjelasannya melalui video yang ada di kanal YouTube, prosen pendataan calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2021 dibagi dalam empat tahap:

1.Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui sekolah.

Berita Terkait

News Update