JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua Fraksi Bidang Politik Hukum dan HAM FPKS DPR RI, Sukamta mendukung rencana pemerintah yang akan melakukan pemekaran di Papua.
"Kami mendukung rencana pemekaran agar Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meliputi kesejahteraan, kualitas hidup, pendidikan, kesehatan Orang Asli Papua (OAP) meningkat," kata Sukamta saat dihubungi, Jumat (5/2/2021).
Ia mengatakan, pemekaran harus mampu meningkatkan Index Pembangunan Manusia (IPM) Papua dan Papua Barat yang hingga saat ini setiap tahun selalu berada di bawah rata-rata IPM nasional.
Baca juga: Anggota Komisi III DPR: 6 Laskar FPI Yang Sudah Meninggal Tak Dapat Diproses Pidana
Anggota Komisi I DPR RI menyatakan selama 20 tahun pelaksanaan Otonomi Khusus Papua, pemerintah pusat terkesan hanya memberikan dana dari pusat ke daerah, kemudian membiarkan dana tersebut dikelola secara bebas oleh pemerintah daerah Papua dan Papua Barat.
“Dana puluhan triliun digelontorkan untuk Otsus namun dalam implementasi, pengawalan dan evaluasi terhadap hasil masih jauh sekali dari harapan rakyat Papua," paparnya.
Dana Otsus, katanya, lebih banyak dialokasikan untuk belanja birokrasi pemerintahan seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa.
"Sedangkan kebutuhan layanan publik yang menyentuh rakyat secara langsung minim dan tidak berjalan baik," tegasnya.
Baca juga: Kepada Menko Polhukam, Tokoh Papua Minta Pemekaran dan Usut Penyalahgunaan Dana Otsus
Secara khusus anggota DPR RI asal Dapil DI Yogyakarta ini menekankan bahwa pemekaran, otonomi khusus harus memprioritaskan subjek utama yaitu Orang Asli Papua.
“Pendekatan pembangunan manusia Papua harus khusus tertuju pada Orang Asli Papua (OAP) yang selama ini merasa terpinggirkan, termarjinalkan, inferior dan merasa hanya diperalat saja," usulnya.
Ia mengatakan, OAP merasa makin tersisih dengan hadirnya para pendatang dari berbagai daerah di Indonesia. Ini problem serius dan pemerintah harus fokus menyelesaikanya.
"Persoalan pemekaran, dana otsus hanyalah metode atau sarana sedangkan sasaran, rencana penyelesaian, implementasi, monitoring dan evaluasi harsu dilakukan dengan baik dan ketat agar tidak terulang lagi kegagalan dana otsus dan pemekaran wilayah," ucapnya. (rizal/ys)