Ia mengatakan, OAP merasa makin tersisih dengan hadirnya para pendatang dari berbagai daerah di Indonesia. Ini problem serius dan pemerintah harus fokus menyelesaikanya.
"Persoalan pemekaran, dana otsus hanyalah metode atau sarana sedangkan sasaran, rencana penyelesaian, implementasi, monitoring dan evaluasi harsu dilakukan dengan baik dan ketat agar tidak terulang lagi kegagalan dana otsus dan pemekaran wilayah," ucapnya. (rizal/ys)