Dirjen Dukcapil: Lembaga yang Masih Minta Fotokopi KTP-el Berarti Belum Menggunakan Card Reader

Jumat 05 Mar 2021, 12:49 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah .(ist)

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah .(ist)

"Data ini bisa diakses oleh lembaga-lembaga untuk penunggalan data. Mereka melakukan verifikasi dengan mencocokkan NIK. Sudah ada 2.851 lembaga yang sudah bekerja sama dengan Dukcapil," katanya. (johara/tri)

Berita Terkait

News Update