Pembangunan berbasis riba dan menjadi beban masyarakat, bukan hal yang patut dibanggakan dan tak perlu dipuji-puji. Jika ini terjadi, betapa cerobohnya TAPD memasukan pinjaman yang belum pasti dan rencana berbunga besar ke dalam APBD," beber Ikhsan.
Baca juga: PL Miliaran Rupiah Dinilai Melanggar Aturan, KPK Persilahkan Masyarakat Banten Melapor
Ikhsan juga mengaku aneh dengan fungsi DPRD yang di dalamnya ada badan anggaran. Dia mempertanyakan apakah DPRD Banten sama tidak peduli dengan beban utang yang akan ditanggung oleh rakyat Banten.
"Pemprov dan DPRD Banten harus terbuka mengenai pinjaman dari PT SMI ini, karena akan membebankan masyarakat. Apabila ada bunga, katakan ada bunga. Ingat, salah satu karakter berahlak baik adalah dengan mengatakan sejujurnya kepada rakyat. Semoga mata dan hati nurani semuanya terbuka untuk kesejahteraan masyarakat Banten," tutup Ikhsan Ahmad. (luthfi/tri)