JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Produk bermerek lokal selalu terpinggirkan di mal, namun kini Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi telah membuat aturan, dimana mal harus menempatkan merek atau brand lokal di depan atau dekat pintu masuk.
Hal ini dikatakan Lutfi sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka rapat kerja nasional Kementerian Perdagangan (Rakernas Kemendag).
"Yang diamanatkan bapak Presiden tadi memastikan merek-merek Indonesia akan menjadi primadona di mal-mal Indonesia, kita akan atur aturannya supaya masyarakat membeli produk Indonesia, " kata Lutfi dalam jumpa pers secara daring, Kamis (04/03/2021).
Lutfi mengatakan, perintah yang diberikan Presiden akan dibahas secara mendalam dalam Rakernas Kemendag. Dia akan menjaring masukan dari berbagai pihak untuk mengatur hal ini.
Baca juga: Imbas Corona, Menteri Perdagangan Sebut 29 Persen Pedagang Pasar Gulung Tikar
Lutfi mengimbau jajarannya agar bisa menyiapkan aturan yang bisa mendorong para UMKM lokal, lebih mengerti segi permintaan pasar seperti apa agar bisa bersaing dengan merek asing.
Mengingat pasar Indonesia cukup besar, maka produk-produk yang akan dihadirkan pun harus bisa menyesuaikan permintaan tersebut.
"Jadi kalau kita bisa lihat bapak dan ibu, selama ini kita selalu memikirkan daripada supply side perdagangan atau dari segi supply. Sekarang ini kita mesti melihat demand side dari perdagangan. Consumer Indonesia yang 270 juta ini adalah sebagai consumer yang penting dan consumer yang bisa memberikan nilai tambah, nilai bargaining position terhadap negara lain," katanya.
Mantan duta besar RI untuk AS ini mensetir pernyataan Presiden bahwa Indonesia adalah negara besar yang mempunyai penduduk lebih dari 270 juta jiwa.
Baca juga: Ketika Menteri Perdagangan “Digertak” Pedagang Gorengan
Potensi besar itu sudah seharusnya diarahkan untuk membangun loyalitas pada produk-produk lokal.