Untuk diketahui, Pemkot Serang baru menerima pelimpahan aset dari Kabupaten Serang hanya beberapa saja dari puluhan aset yang ada.
Baca juga: Pemkab Serang Implementasikan PPKM Berskala Mikro Hingga Tingkat Desa
Padahal segala upaya sudah dilakukan supaya pelimpahan aset itu bisa segera dilakukan, mengingat kebutuhan kantor dan gedung untuk instansi di Kota Serang sangat dibutuhkan.
Sementara itu dari Pemkab Serang sendiri meminta agar Pemkot Serang tidak terlalu terburu-buru meminta pelimpahan aset. Sebab Pemkab Serang melihat, persoalan pelimpahan aset ini adalah masalah bersama yang harus diselesaikan bersama dari dampak pemekaran daerah.
Tahun ini Pemkab Serang hanya mampu melakukan pembangunan satu gedung OPD di Puspemkab Serang. Hal itu dikarenakan keterbatasan anggaran yang dimiliki.
"Jika Dana Bagi Hasil Pajak DBHP kami yang masih tertahan di Provinsi sudah bisa ditransferkan, mungkin bisa dua gedung yang kami bangun pada tahun ini," kata Bupati Serang, Tatu Chasanah, beberapa waktu lalu. (luthfi/kontributor/ys)