Wakapolres Cilegon, Kompol Mirodin saat memeriksa kondisi senpi. (haryono)

Nusantara

Lima Senpi Polisi di Cilegon Ditarik karena Izinnya Kedaluwarsa

Selasa 02 Mar 2021, 20:52 WIB

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Personel Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Cilegon memeriksa kondisi maupun dokumen senjata api. Dalam pemeriksaan itu, sebanyak lima pucuk senjata api (senpi) yang dipinjam pakai anggota Polres Cilegon ditarik. Penarikan senjata api ini, karena surat izin senjata api sudah mati atau kedaluwarsa.

Kasi Propam Polres Cilegon, Iptu M Jumat mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan ditemukan surat izin dari lima pucuk senjata api personel telah kedaluwarsa. Kelimanya terdiri dari 2 buah senpi milik personil Satreskrim, 2 buah milik Satnarkoba dan 1 unit senpi milik Polsek.

"Pengecekan yang kami lakukan ini untuk memastikan senpi yang digunakan oleh petugas siap dipakai. Untuk kondisi senpi dalam keadaan baik," kata M Jumat, kepada wartawan, di Mapolres Cilegon, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Polisi Amankan 12 Terduga Teroris di Jawa Timur, Senpi Rakitan dan Sajam Disita

Ia menambahkan, total senjata api yang ada digunakan personel sebanyak 184 pucuk senpi sedangkan yang berada di gudang sebanyak 271 senpi. Ia kembali menegaskan, senpi yang surat izinnya mati akan ditarik. Begitu juga senpi yang kebersihannya tidak diperhatikan anggota akan ditarik.

"Anggota yang memegang senpi juga harus memenuhi syarat. Seperti lulus ujian psikotes atau psikologi, kemudian juga lulus uji praktik menembak," imbuhnya.

Ia juga meminta agar seluruh personel di Polres Cilegon yang membawa senjata tidak diperkenankan untuk membawa senjata api di rumah. Hal itu untuk menghindari penyalahgunaan senjata tanpa peruntukannya.

"Harus dibawa dan tidak boleh ditinggal di rumah. Kami juga berpesan, penggunaan senpi jangan disalahgunakan seperti kejadian di wilayah Jakarta," pintanya.

Baca juga: Dor, Dor, Ada Penembakan di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat, 3 Tewas Salah Satunya Anggota TNI

Sementara itu, Wakapolres Cilegon, Kompol Mirodin menjelaskan, pemeriksaan senpi merupakan agenda rutin di lingkup Polres Cilegon. Pemeriksaan senpi ini sebagai bentuk antisipasi pihak Polres Cilegon dalam mengantisipasi penyalahgunaan senpi.

"Kami berpesan agar penggunaan senpi jangan sembarangan. Senpi yang sudah kadarluarsa akan kami simpan di gudang," pungkasnya. (haryono/ys)

Tags:
Lima Senpi DitarikpolisicilegonbantenPolres CilegonIzinnya Kedaluwarsa

Reporter

Administrator

Editor