ADA-ada saja, janda Sukaesih (25), dari Cianjur ini ngaku hamil 1 jam langsung melahirkan. Cidaun pun heboh, sampai polisi turun tangan. Setelah diselidiki, ternyata bayi yang dilahirkan Sukaesih tersebut hasil “setruman” lama eks suami sebelum bercerai. Kini mereka siap rujuk dan akte kelahiran bayi sedang diurus.
Istri itu lazimnya ikut suami, karena ungkapan lama juga mengatakan: ke lubang semut pun siap mengikuti suami. Tapi banyak juga istri tak mau ikut suami karena pertimbangan tertentu, misalnya susah beradaptasi dengan lingkungan keluarga suami. Sebaliknya suami juga tak nyaman tinggal di kampung istri, sehingga ketika perundingan mengalami kebuntuan, solusinya hanya satu: bercerai. Padahal bercerai itu juga ada syarat-syaratnya.
Gara-gara susah beradaptasi pada lingkungan pasangannya, rumah tangga Sukaesih – Mustamin, 32, tak pernah hepi selama 3 tahun perkawinan. Mestinya, Sukaesih ikut suaminya di Argabinta. Tapi dia tak kerasan karena lingkungannya tidak nyaman. Maka dia bertahan di Cidaun alias ikut orangtuanya. Untuk sementara Mustamin pun ikut istrinya.
Tapi ikut istri, Mustamin jadi jauh dari tempat kerja. Karenanya dia tersiksa selama tinggal di rumah mertua. Sebetulnya jalan tengahnya gampang. Bikin saja rumah di antara Argabinta dan Cidaun. Tapi duitnya dari mana. Ambil rumah BTN pasti ada DP-nya juga. Satu-satunya rumah tanpa DP hanya di Jakarta, tapi gaji Mustamin nggak sampai Rp 7 juta sebulan. Ini juga makin tak masuk akal. Orang Cianjur kerja di Cianjur kok berumah di Jakarta.
Karena tak ditemukan solusinya, keduanya sepakat mau berceai saja. Tapi untuk bercerai kan ada juga syarat dan etikanya. Meski menceraikan istri dalam kondisi hamil diperbolehkan, tapi Mustamin tak tega jika bayi itu lahir tanpa ayah di sampingnya. Oleh karenanya untuk kepastian istri hamil atau tidak, keduaya lalu ke Puskesmas untuk periksa.
Rupanya dalam musim Covid-19 ini di mana-mana pelayanan medis tak bisa maksimal. Maka sebelum ada keputusan positip apa negatif perut Sukaesih, suami-istri ini mengurus perceraian ke Pengadilan Agama dan dikabulkan. Legalah keduanya. Mustamin kembali ke Argabinta dan Sukaesih tetap bersama orangtuanya di Cidaun.
Tanpa terasa perceraian Sukaesih-Mustamin sudah berlangsung 5 bulan lamanya. Mustamin belum dapat istri pengganti, begitu pula Sukaesih. Tapi seminggu lalu mendadak perut Sukaesih mules-mules setelah merasakan ada angin kuat masuk perutnya lewat organ intim. Mendadak saja Sukaesih membesar perutnya dan 1 jam kemudian terjadi persalinan.
Gegerlah warga Cidaun, ada perempuan hamil bukan 9 bulan 10 hari, tapi satu jam saja. Orang ngurus sertifikat tanah saja bisa tahunan, kok ini orang hamil hanya satu jam saja. Demikian menghebohkan berita itu, sampai pihak Polsek setempat turun tangan. Baik Sukaesih maupun Mustamin dipanggil, untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya, sekaligus untuk memastikan bayi itu anak siapa. Misalkan Mustamin tak mengakui itu anaknya, polisi sudah siap melakukan test DNA.
Dalam pemeriksaan Mustamin mengakui bahwa orok itu memang anaknya, dan sudah mau diurus akte kelahirannya. Itu artinya, kehamilan Sukaesih merupakan sisa “setruman” Mustamin sebelum bercerai. Berarti ketika memeriksakan kehamilan 5 bulan lalu, sebetulnya kondisi perut Sukaesih dalam kondisi hamil 4 bulan, pantas saja tak kelihatan. Keduanya pun berencana rujuk kembali.
Srabi kecemplung kalen, ketimbang rabi (kawin lagi) mendingan balen (rujuk kembali). (Tribun/Gunarso TS)