Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi - Pramudya Iriawan Buntoro
Direktur Keuangan - Asep Rahmat Suwandha
Direktur Umum dan SDM - Abdur Rahman Irsyadi
Direktur Kepesertaan - Zainudin
Direktur Pelayanan - Roswita Nilakurnia
Direktur Pengembangan Investasi - Edwin Michael Ridwan
Baca juga: Istri Driver Ojol Terharu Menerima Santunan JKM Suaminya Rp42 Juta dari BPJAMSOSTEK Jakarta Slipi
Anggoro juga berharap sinergi positif yang terjalin dengan DJSN mampu meningkatkan kinerja BPJAMSOSTEK, untuk mewujudkan visi dan misi dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada peserta.
“Dari sisi kepesertaan, kami akan memberikan dan memastikan kemudahan pendaftaran dan pembayaran bagi peserta. Dari sisi layanan, kami akan rebranding layanan mobile dan mengembangkan layanan fully digital yang memanfaatkan teknologi biometric, kami juga sangat concern dengan data dan kolaborasi,” ungkapnya, dalam acara yang juga dihadiri Ketua Dewan Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK, Muhammad Zuhri dan Ketua Penyiapan Kebijakan DJSN Iene Muliati.
Dengan disahkannya UU Cipta Kerja, BPJAMSOSTEK dipastikan akan menyelenggarakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Baca juga: Lindungi Pekerja Dari Penyebaran Virus Covid-19, BPJAMSOSTEK Bagikan Corona Safety Kid
“Ya, fokus utama tahun ini adalah implementasi program baru yang diamanahkan kepada kami, yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), kami akan persiapkan segala sesuatunya agar JKP ini segera bisa terimplementasi dengan baik dan menjadi penyempurna jaminan sosial yang sudah ada,” tambah Anggoro.(tri)