ADVERTISEMENT

Tak Kapok Dibui, Residivis Jual Tramadol Kembali Dicokok

Senin, 1 Maret 2021 10:15 WIB

Share
Tak Kapok Dibui, Residivis Jual Tramadol Kembali Dicokok

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Tak kapok dibui, seorang residivis kasus obat keras kembali diringkus oleh aparat dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota. 

Tersangka berinisial AS (30), warga Kelurahan Cipare, Kota Serang ditangkap di rumah kontrakan di Komplek Makmur Jaya, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Sabtu (27/2/2021) sore. 

Tersangka pengedar tersebut sebelumnya pernah ditangkap personil Ditresnarkoba Polda Banten terkait kasus serupa. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 296 butir obat jenis tramadol.

Kasatresnarkoba AKP Shilton mengatakan penangkapan residivis pengedar narkoba berawal dari adanya laporan masyarakat.

Baca juga: Sehari Rata-rata 3 Pengedar Obat Keras Diringkus di Banten

Berbekal dari informasi itu, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda M Nurul Anwar Huda segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

"Sesuai informasi warga, tersangka AS berhasil diamankan di tempat kontrakannya dan menemukan 4 lempeng obat keras jenis tramadol yang disembunyikan di bawah karpet," terang Shilton kepada poskota.co.id, Senin (1/3/2021). 

Saat akan diamankan ke Mapolres Serang, tiba-tiba datang salah seorang rekan tersangka menyerahkan paket yang baru saja diambil dari tempat jasa pengiriman barang. Saat paket tersebut dibuka ternyata berisi puluhan lempeng obat yang sama.

"Tersangka berikut temannya serta barang bukti diamankan ke mapolres untuk diperiksa. Dalam pemeriksaan, rekan tersangka dipulangkan karena tidak terlibat dalam kasus ini. Dia hanya menerima upah dari AS untuk mengambil paket yang diberitahu isinya pernak-pernik," jelasnya. 

Baca juga: Terancam 15 Tahun Penjara, Pengangguran Jual Obat Keras Tertunduk Lesu

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT