Satu Pelaku Diringkus, Polisi Buru Pelaku Lain dalam Kasus Pembacokan yang Memakan Satu Korban Tewas

Senin 01 Mar 2021, 21:41 WIB
Korban tewas akibat  pembacokan gunakan celurit di Malaka Jaya, Duren Sawit. (IF)

Korban tewas akibat pembacokan gunakan celurit di Malaka Jaya, Duren Sawit. (IF)

Selain keterangan warga yang melihat kejadian, penyidik juga akan mendalami keterangan teman Fachri, Aditya Rachman, 22, yang kini dalam perawatan.

"Hasil keterangan saksi korban yang sekarang dirawat, korban mengayunkan celurit lalu ditangkis pelaku (RCT) dan jatuh, lalu (celurit) diambil tersangka," ujarnya.

Budi mengatakan, RCT sendiri ditangkap pihaknya di malam hari usai kejadian pembacokan itu berlangsung.

Saat ini, RCT juga sudah ditetapkan jadi tersangka, dan akan dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan.

"Barang bukti dalam penetapan tersangka di antaranya celurit yang digunakan untuk membacok Fachri dan Aditya, lalu pakaian dikenakan korban saat kejadian," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda tewas tergeletak dengan luka bacok di Jalan Bunga Rampai Taman Beringin RT 01/10, Kelurahan Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (28/2) malam.

Sementara satu lainnya mengalami luka berat setelah sebelumnya sempat terjadi perselisihan dengan seorang pria. 

Adalah Fachri Siddiq, 22, yang tewas dalam aksi penganiayaan​ dengan beberapa luka bacok bagian tubuhnya.

Sementara Aditya Rachman, 22, hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Pondok Kopi dengan luka bacok dibagian punggung dan kepala.

Aksi pembacokan itu disebabkan oleh saling ejek antar pelaku dan korban di media sosial Instragram.

Sebelum mereka terlibat perkelahian, antara pelaku dan korban cekcok di media sosial.

"Diawali dari permasalahan di medsos, di Instagram yang kemudian berujung janjian. Ketemu di lokasi dan cekcok mulut lalu terjadi," kata Kapolsek Duren Sawit, Kompol Rensa Sastika Aktadivia. (Ifand/win)

Berita Terkait

News Update