Polisi Melakukan Gelar Perkara untuk Tentukan Status Hukum Millen Cyrus Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Senin 01 Mar 2021, 13:00 WIB
Millen Cyrus saat ditangkap di Kafe Brotherhood dan kedapatan positif narkoba. (Adji)

Millen Cyrus saat ditangkap di Kafe Brotherhood dan kedapatan positif narkoba. (Adji)

Saat ditangkap polisi menyita barang bukti satu paket plastik sabu-sabu seberat 0,36 gram bruto, alat isap sabu (bong) dan satu botol minuman beralkohol.

Meski demikian Petugas Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara merekomendasikan rehabilitasi bagi Selebgam Millen Cyrus yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. (adji/tha)

Berita Terkait

News Update