TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang tidak akan memberikan sanksi administratif bagi pedagang yang menolak vaksinasi Covid-19.
Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Televisianingsih mengatakan, pihaknya akan terus mengedukasi para pedagang agar mau dilakukan vaksin.
"Ya kami harus edukasi. Ini kan ada banyak petugas ada Satpol PP, pihak kecamatan, kelurahan, dan lain-lain dan mereka harus mengedukasi pedagang," ujar Televisianingsih saat ditemui di pasar Malabar, Kota Tangerang, Senin (1/3/2021).
Televisianingsih mengatakan agar para pedagang mau dilakukan vaksin lantaran selalu berinteraksi dengan para pembeli. "Pedagang harus mau divaksinasi karena berpotensi untuk menularkan. (bagi yang tidak mau divaksin) Sanski moral bahwa dia berpotensi untuk menularkan virus," ungkapnya.
Baca juga: 9 Sekolah dan 1 GOR di Jakarta Pusat Disiapkan untuk Kejar Target Vaksinasi Covid-19 Lansia
Sementara, Kaitan seorang pedagang di Pasar Anyar, mengaku tidak memiliki gejala yang signifikan usai menerima vaksin. Dirinya pun berharap agar proses vaksinasi segera selesai dan masyarakat memiliki kekebalan tubuh masal sehingga perekonomian dapat kembali seperti semula. "Harapannya setelah divaksin ini, semoga semua sehat. Ekonomi juga semoga cepat membaik," tuturnya. (toga/mia)