JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Keponakan artis Ashanty yakni Millen Cyrus atau Millendaru kembali diamankan oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba.
Model dan selebgram berusia 21 tahun itu telah ditangkap lagi usai terciduk saat razia di Café yang ada di Kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan pada Sabtu (27/02/2021).
Saat dilakukan test urine, ternyata hasilnya menunjukkan bahwa ia positif obat benzodiazepine. Obat itu merupakan jenis obat yang memiliki efek sedatif atau menenangkan.
Benzodiazepin diresepkan bagi mereka yang cemas atau tertekan dan dapat digunakan dalam pengobatan jangka pendek pada beberapa masalah tidur tertentu.
Baca juga: Kembali Ditangkap Karena Narkoba, Millen Cyrus Khawatirkan Kondisi Ibunya
Konidis dari Millen sendiri baik-baik saja dan ia masih menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut dari pihak BNNK.
Lalu, bagaimana bisa Millen Cyrus kembali ditangkap terkait kasus nrakotika?
Berikut kronologinya:
1. Millen terjaring razia oleh petugas Satpol PP di Café Brotherhood yang ada di daerah Gunawarman, Jakarta Selatan pada Minggu (28/2/2021) dini hari WIB.
2. Kemudian Millen kedapatan melanggar protokol kesehatan karena ternyata kafe yang dirazia juga telah melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
3. Setelah itu, Millen Cyrus dan ketiga temannya harus menjalani tes urin.
Baca juga: Besuk ke Polda, Kakak Millen Cyrus Sebut Adiknya Minum Obat Penenang Resep Dokter
4. Hasil tes urine pun keluar dan keempatnya positif narkoba jenis benzo.
5. Polda Metro Jaya langsung mengamankan Millen Cyrus dan ketiga temannya untuk dapat mendalami perkembangan kasusnya.
6. Satpol PP menyegel dan memberikan police line Café Brotherhood karena telah melanggar PPKM dan protokol Kesehatan. (CR03/tri)