Opini

Obrolan Minggu Profesor Amir Santoso: Ikhwal Keadilan

Minggu 28 Feb 2021, 06:00 WIB

ANDA boleh menjadi penguasa negara sendirian seperti raja atau sultan di masa lalu. Tapi kalau anda mampu bersikap dan bertindak adil, maka rakyat akan mencintai anda. 

Sebaliknya, anda boleh menamakan pemerintahan anda sebagai pemerintahan yang demokratis, namun kalau anda tidak mampu bersikap dan bertindak adil, bersiaplah untuk dihujat oleh rakyat anda. 

Keadilan adalah hukum besi dalam pemerintahan oleh siapa saja dan dimana saja. Sering kita baca pemerintahan monarki atau kesultanan yang absolut tapi raja dan sultannya adil, maka raja dan sultan itu dihormati oleh rakyatnya.

Tapi banyak pemerintahan yang menyatakan diri sebagai pemerintahan demokratis namun presiden atau perdana menterinya bersikap diskriminatif, dia akan disumpahi oleh sebagian besar rakyatnya dan hanya dipuji oleh segelintir pendukungnya. 

Karena itu siapapun yang akan menjadi pemimpin bangsa, segeralah belajar untuk bersikap adil. Sebab sudah banyak contoh dimana rakyat bangkit melawan pemimpinnya yang tidak adil atau diskriminatif. Sebab ketidakadilan dan diskriminasi selalu menyakiti hati rakyat banyak.

Keadilan itu adalah kodrati. Artinya, dia sudah sedia ada (built in) dalam hati nurani semua orang. Tuhan sudah menanamkan rasa keadilan kedalam nurani semua manusia. 

Lihatlah anak sekecil apapun. Mereka pasti memberontak terhadap ketidakadilan yang diterimanya dari orangtuanya atau dari teman-temannya. Anak kecil itu akan menangis dan yang berani akan melawan anak lain yang memperlakukannya dengan tidak adil.

Negara di masa kini sebagian besar mempunyai rakyat yang heterogen: banyak suku dan agama. Ada pula golongan mayoritas dan minoritas.

Pemimpin yang bijak harus memperhatikan heterogenitas rakyat. Ada pelajaran yang sangat berharga yakni agar semua pemimpin, siapapun itu, jangan sampai bersikap diskriminatif terhadap golongan mayoritas dan  sebaliknya sangat keterlaluan mengutamakan kepentingan minoritas apapun alasannya. Sebab golongan mayoritas itu jika diperlakukan diskriminatif, daya ledaknya sangat dahsyat. 

Sudah tentu diskriminasi terhadap minoritas bukan lantas dibolehkan. Minoritas tetap harus dilindungi dan dihormati hak-haknya. Jadi intinya adalah perlakuan yang non diskriminatif terhadap dua golongan tersebut harus diutamakan.

Hampir semua sejarah dunia tentang perubahan pemerintahan yang terjadi melalui cara inkonstitusional terjadi karena ketidakadilan penguasa. Seringkali ketidakadilan itu dicerminkan melalui kesenjangan ekonomi, sedikit yang kaya tapi banyak yang miskin. 

Kesenjangan ekonomi itu menjadi jelek dan berbahaya jika berkelindan dengan masalah golongan mayoritas dan minoritas dimana yang mayoritas itu sebagian besar miskin sedangkan kebanyakan yang kaya adalah golongan minoritas. 

Ketidakadilan ekonomi tadi juga bisa berakibat buruk jika disertai dengan kebijakan yang diskriminatif di bidang lain terutama diskriminasi hukum.

Karena itu siapapun yang memerintah haruslah sensitif terhadap masalah ketidakadilan seperti digambarkan di atas. Penguasa tidak boleh memelihara api dalam sekam karena suatu saat bisa menyulut kebakaran besar. 

Karena itulah penguasa yang menyadari bahaya ketidakadilan sosial, politik dan ekonomi biasanya segera mengeluarkan kebijakan pemerataan. Mereka juga membuat undang-undang mencegah perlakuan diskriminatif dan mengawasi dengan ketat prilaku aparatur negara agar bersikap adil dalam menerapkan peraturan. 

Sebab di dunia manapun, orang-orang miskin selalu sangat sensitif terhadap prilaku tidak adil yang mereka alami. Dan jika kaum miskin ini mayoritas, hal ini sangat berbahaya.

(Profesor Dr Amir Santoso, Gurubesar FISIP UI; Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta).

Tags:
Obrolan MingguProfesor Amir Santoso:Ikhwal Keadilan

Reporter

Administrator

Editor