LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 6 manusia silver atau silver man terjaring razia yang dilakukan oleh petugas Satpol-PP dan Damkar Lebak.
Mereka terjaring razia saat tengah mengais rezeki di perempatan lampu merah Rangkasbitung, Minggu (28/2/2021).
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Lebak Anna Wakhyudian mengatakan, keenam silver man yang diamankan tersebut merupakan para bocah atau anak-anak yang masih di bawah umur.
"Semuanya masih di bawah umur. Paling besar itu dari kelas 3 SMP, " kata Anna Wahyudian.
Baca juga: Manusia Silver dan Pengamen di Bekasi Ditertibkan Petugas
Ia mengatakan, keberadaan silver man itu sendiri sudah ada cukup lama dan kerap meresahkan para pengguna jalan yang melintas di wilayah mereka beroperasi.
Ia menyebut, aktivitas para manusia silver melanggar Perda Nomor 17 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).
Kemudian 6 silver man yang diamankan itu digiring ke kantor Satpol-PP dan Damkar Lebak untuk diberikan pengarahan.
"Kebanyakan mereka adalah warga Kabupaten Lebak. Setelah kami amankan, untuk sementara kami minta mereka untuk mandi bersih-bersih dan pulang ke rumah. Kami harap orangtuanya bisa memberikan pembinaan kepada anaknya," tutur pria yang akrab disapa Anong.
Baca juga: Wara-Wiri di Kelapa Gading, 6 Manusia Silver Diamankan Satpol PP Jakut
Jika mereka ditemukan kembali mangkal, Satpol PP akan kembali mengamankan dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk tindak lanjut berikutnya.