BEKASI – Buntut viralnya manusia silver ibu dan anak yang berkeliaran di Jalan Raya Jatiasih Komsen, Kota Bekasi, Satpol PP bersama Dinas Sosial Kota Bekasi menertibkan sejumlah pengamen yang biasa beroperasi di Komsen, Jatiasih, Senin (16/11/2020).
Penertiban ini, menurut Kabag Humas Pemkot Bekasi Sayekti Rubiah, berdasarkan pengaduan warga melalui media sosial.Warga tersebut mengadukan ada unsur eksploitasi anak di bawah umur dalam kegiatan mengamen. Sayekti menjelaskan aktivitas mereka menggangu ketertiban umum sebagaimana diatur pada Perda Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2011 tentang K3.
“Penertiban dilakukan petugas dengan cara persuasif kepada seorang ibu yang membawa serta anaknya untuk aktifitas tersebut. Penertiban juga dilakukan diduga ada unsur melibatkan anak yang dicat tubuhnya,” katanya.
Baca juga: Satpol PP Jaktim Intensifkan Razia "Manusia Silver" dan Pengamen Ondel-Ondel
“Pemkot Bekasi melalui Dinas Sosial, Satpol PP, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) akan terus melakukan monitoring untuk mengantisipasi pengamen turun kembali ke jalan,” ucapnya.
Sebelumnya, beredar foto di media sosial yang menayangkan manusia silver yang mengamen serta membawa anak-anaknya, lebih miris lagi salah satu anaknya yang masih balita juga turut menjadi manusia silver. (yahya/win)