LEBAK, POSKOTA.CO.ID – Rusaknya ruas jalan nasional Soekarno-Hatta yang berada di Kabupaten Lebak mendapatkan berbagai sorotan publik khususnya dari Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Lebak.
HMI berencana akan menyurati para Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polda Banten dan juga Polres Lebak untuk menindaklanjuti rusaknya ruas jalan nasional tersebut.
Kepala Bidang Internal HMI-MPO Cabang Lebak Sahrul Gunawan mengatakan, penyuratan tersebut dilakukan menindaklanjuti aksi demonstrasi yang dilakukan HMI-MPO Lebak pada ruas Jalan Nasional Soekarno-Hatta, tepatnya di Lampu Merah Sumur Buang, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak pada Jum'at (26/2/2021) kemarin.
"Sebagai tindak lanjutnya, kami akan menyurati Polda Banten dan Polres Lebak untuk melakukan audensi perihal rusaknya jalan nasional tersebut, " kata Sahrul kepada Pos Kota, Sabtu (27/2/2021).
Baca juga: Kantor Kemenag Lebak Ikut Lockdown, Pelayanan Dialihkan Lewat Online
Sahrul menuturkan, APH perlu terjun langsung dan menindaklanjuti, dengan melakukan penyelidikan terhadap penyebab rusaknya ruas jalan itu.
Pasalnya, jalan nasional itu sendiri sudah dibiarkan rusak selama 1 bulan lebih, yang tentunya kondisi tersebut sangat merugikan masyarakat Kabupaten Lebak, dan bahkan membahayakan para pengendara yang melintas dijalan itu.
"Apa yang menjadi penyebab rusaknya jalan ini tentunya harus diselidiki oleh APH, apakah itu memang karena maraknya truk overtonase yang melintas, ataupun faktor lainnya," katanya.
Sementara itu, Ketua HMI MPO Cabang Lebak Isadul Umam mengatakan, selain Polda Banten dan juga Polres Lebak, pihaknya juga akan melayangkan surat-surat audince terhadap seluruh instansi di bila memang tidak ada tindakan dari Pemerintahan Kabupaten Lebak.
Baca juga: Disebut jadi Penyebab Jalan Rusak di Lebak, HMI MPO Minta Truk Overtonase Ditindak Tegas
Karena, insfratuktur itu adalah hal yang fundamental khususnya dalam mengsukseskan visi-misi yang selalu digaungkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Lebak, yakni parawista dan kesejahtraan rakyat.
"Jalan nasioan ini merupakan salah satu contoh yang kita ambil dari keterbelakangan sarana dan prasarana infrastruktur yang ada di Kabupaten Lebak. Bagaimana bisa mengsukseskan visi-misi itu, jika tidak ada korelasi antar instansi baik itu Pemerintahan Daerah, Provinsi maupun Pusat," kata Umam.
Dikatakanya, hingga saat ini keberadaan truk overtonase yang masih dibiarkan bebas lalu lalang di Kabupaten Lebak, menjadi salah satu faktor penyebab hancurnya sarana infrastruktur di Kabupaten Lebak.
Selain itu, buruknya pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan sarana infrastruktur yang dinilai selalu asal jadi menyebabkan sarana infrastruktur tersebut tidak dapat tahan lama dan selalu rusak.
Atas hal tersebut, dirinya meminta agar pihak APH, Pemerintah Daerah, Provinsi dan juga Pusat untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti kerusakan-kerusakan pada sarana infrastruktur di Kabupaten Lebak.
"Ya, hasil pantauan kami angkutan overtonase yang dibiarkan bebas anggota Satlantas Lebak dan Dinas Perhubungan Lebak dan Banten, menjadi salah satu penyebab rusaknya jalan di Kabupaten Lebak. Selain itu, pekerjaan yang diduga asal jadi juga menyebabkan jalan yang dibangun cepat rusak dan tidak tahan lama," katanya. (yusuf/tri)