Baca juga: Pelaku Pencurian Rumah Kosong Nyaris Dibakar, Karena Menyerang Warga Saat akan Ditangkap
"Untuk proses hukumnya sudah kita tegakkan untuk mencapai kepastian hukum terhadap apa yang disampaikan korban. Korban mempertimbangkan aspek kemanusiaan agar kasus itu tidak dilanjutkan. Hal tersebut selaras dengan program Presisi Kapolri, yaitu transformasi operasional," jelasnya. (toga/tri)